The Politics of Migration in Europe

Background
In European history, immigration actually had a deep root. The history is complex with egards to the types of and status of migrant groups. In 19th and 20th centuries, industrialization in Europe caused the relocation of most of these immigrants. The transformation from small, agriculture-based societies to manufacturing economies was so rapid and sweeping that it became known as the Industrial Revolution. The Industrial Revolution began in England in the late 18th century and gradually spread across Europe. During the mid-19th century, the Industrial Revolution swept across France, Belgium, and the German states. In each of these areas the economic and social changes accompanying rapid industrialization led to a huge exodus of people. People from rapidly transforming rural areas were driven to new industrial production sites in growing cities. Many among the impoverished and the deprived, but also among the wealthy, chose to migrate to the new immigration countries outside Europe.

Immigration in Europe Today
Europe today has an increased number of immigrants. It is an indication that Europe’s importance as a region of destination will increase in the future. European countries also recruit migrants to fill the labor and skills shortages that are predicted to rise in the coming decades.
Immigrant small business is an important area of the economy, especially for certain niches. The origin of immigrant business is related, to some extent, to the exclusion of immigrants from employment structures and the danger of unemployment. In most European countries, various opportunities exist for immigrants to establish and develop small businesses, for example, the existence of Diaspora network capital and family labour, as well as access to products and customers due to the changing attitudes towards cultural diversity and consumption.
Immigrants also became increasingly important consumer groups in the European economies. Immigrant consumer activities can be measured as a growing contribution to economic development, especially with regards to changes in the production of consumer goods and the development of new patterns of consumption.

European Union and Immigrants
In the 1980's there is a new kind of migrants like asylum seekers. Europe responds by a new policy like expanded the Visa regime. Countries that were constitute a substantial source of migration and asylum seeking will subject citizens visiting the country to a visa requirement.
Immigration and asylum were not originally within the scope of European institutions. The basis for the treatment of these questions in Europe was established between 1986 and 1992. In the Community, the objective of creating an unified market favored the consideration of immigration as a question that should be tackled at a European level: the signing of the European Single Act in 1986, which included a program for harmonizing immigration policy, favored the development of closer cooperation between Member States. The governments of France, Germany, Belgium, Holland and Luxembourg had already signed on June 14, 1985, the Schengen Treaty. From a functional point of view, on the other hand, the agreement was closely related to the community objective: it attempted to reinforce police and judicial cooperation among those states, with the objective of doing away with internal borders and reinforcing external borders. Its Application Agreement was signed on June 19, 1990, and it was enforced on March 26, 1995.
European Union policy towards immigration is clearly restrictive. The tragedy of Dover in 2000 highlighted the undesirable and perverse effects of restrictive laws. Clandestine migratory flows have not disappeared and because of this condition, it becomes necessary to periodically implement regularization processes.
The European Commission is the European institution that acts as a catalyst in the making process of immigration and asylum policies. The European Commission current proposals also concerning about the principles that should govern a common policy in the presence of the migratory phenomenon are being considered. As to legal immigration, the Commission has presented several initiatives like family reunification, in December 1999; the concession of long-term duration permits for those who have resided legally for more than 5 years, in March 2001; the joint administration of inflows of immigrants that would include only one permit for both residency and work for temporary emigrants, in July 2001.
In order to confront illegal immigration, four proposals are on the waiting list. First, a communication on a common policy for questions concerning clandestine immigration, in November 2001. Second, a directive for temporary permits for stays to irregular immigrants who cooperate with the law, in November 2001. Third is a Green Paper policy containing norms to compel illegal immigrants to return to their homelands, in April 2002. If the third proposals were to be carried out, it would affect more than three million persons. The last is a proposal concerning the integrated administration of EU borders with the creation of a ‘European Border Police Force’, especially for the coasts. Two other initiatives concerning asylum are also blocked at the moment: one concerning common criteria to apply the Geneva Convention to applicants, and another concern procedures to apply them.

Conclusion
Immigration has changed European societies have dramatically in the last decades. The immigrants have played a major role, especially in the transformation of European economies. Consumer patterns have changed due to the impact of immigrants. Welfare systems also have been extended to immigrant groups. Immigrant employment patterns and entrepreneurship activities have developed rather quickly. Social life and worldview formations have changed in Europe through immigration as well. In the future, there is a high possibility that European governments will make easier policies for immigrants. This is an effect from European low birth rates. Today, European countries are facing this kind of problem and need young people to replace the older generations.

Sources:
Anonim. 2006. Impact of Immigration on Europe’s Societies. Directorate-General Justice, Freedom and Security.
Dearden, Stephen J.H. Immigration Policy in the European Community.

Geopolitik dan Geostrategi Timur Tengah



A. Situasi Geopolitik dan Geostrategi Timur Tengah
Timur Tengah merupakan kawasan yang terletak di barat daya Asia dan timur laut Afrika. Istilah Timur Tengah sendiri merupakan sebuah istilah geopolitik yang diperkenalkan oleh Alfred T. Mahan, seorang pasukan angkatan laut Amerika Serikat. Istilah yang pertama kali digunakan pada tahun 1902 ini pada awalnya digunakan untuk menjelaskan wilayah Asia yang terletak di sebelah selatan Laut Hitam, diantara Laut Mediterania di sebelah barat dan India di sebelah timur. Saat ini, pusat wilayah Timur Tengah saat ini sendiri meliputi daratan diantara Laut Mediterania dan Teluk Persia dan wilayah yang memanjang dari Anatolia, Jazirah Arab hingga Semenanjung Sinai. Dalam definisi Timur Tengah yang lebih modern, wilayah ini meliputi Bahrain, Siprus, Mesir, Turki, Iran, Irak, Palestina, Yordania, Lebanon, Oman, Qatar, Arab Saudi, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman dan Palestina. Dalam pengertian yang lebih luas, yang termasuk di dalamnya adalah negara-negara Islam, Timur Tengah juga meliputi Moroko, Algeria, Tunisia, Libia, Sudan, Afghanistan, dan Pakistan.[1] Kawasan Timur Tengah memiliki keunikan geografis tersendiri dengan letaknya yang diantara Eropa, Asia dan Afrika serta memiliki jalur-jalur strategis seperti Selat Bosphorus yang menghubungkan Laut Mediterania dengan Laut Hitam dan Terusan Suez yang menghubungkan Laut mediterania dengan Laut Merah.
Kondisi geografis dari Timur Tengah kebanyakan merupakan wilayah-wilayah yang gersang, musim panas yang kering serta musim dingin. Beberapa sungai besar seperti Nil, Eufrat, Jordan dan Tigris menjadi sumber kehidupan dan irigasi bagi beberapa negara sekaligus. Hal inilah yang kemudian menjadi konflik antara beberapa negara Timur Tengah yang memperebutkan kontrol atas sumber air. Contohnya adalah masalah pertikaian atas Sungai Eufrat antara Turki, Siria dan Irak. Ketiga negara tersebut semuanya sangat bergantung kepada aliran Sungai Eufrat untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduknya. Turki yang memiliki hulu sungai Eufrat mengambil keuntungan atas letak geografisnya dengan membangun dua buah dam besar untuk tenaga listrik di Sungai Eufrat. Akibatnya, aliran air ke Siria berkurang dengan dengan drastis. Siria kemudian membangun dam yang akhirnya mereduksi aliran air ke Irak. Sebagai akibatnya, Irak yang mengalami kekurangan air yang mempengaruhi ke bidang agrikulturnya. Kondisi ini menunjukkan posisi strategis Turki atas Siria serta Siria akan Turki berkaitan dengan sumber daya air. Akan tetapi sebagai akibatnya perang nyaris pecah diantara Siria dan Turki pada tahun 1975.
Sekalipun wilayah ini terkenal dengan wilayahnya yang bergurun-gurun dan sangat minim sumber air, akan tetapi Timur Tengah juga terkenal sebagai wilayah yang memiliki kekayaan minyak alam yang sangat melimpah. Menurut Sluglett, kawasan Timur Tengah merupakan penampung dari 65% cadangan minyak dunia. Beberapa negara Timur Tengah seperti Mesir, Iran, Irak, Kuwait maupun Arab Saudi menjadi sangat kaya raya berkat persediaan minyaknya tersebut. Sementara itu Qatar, Oman dan Bahrain juga merupakan negara-negara yang memiliki pertambangan minyak bumi serta industri-industri yang berkaitan dengan minyak bumi sebagai penyangga ekonominya. Bahkan, berkat kekayaan minyak buminyalah, Timur Tengah menjadi wilayah incaran negara-negara besar di seluruh dunia, termasuk AS dan China. Keuntungannya, beberapa negara yang memiliki sumber minyak dapat memanfaatkannya sebagai bargaining power dalam menghadapi negara-negara Barat. Arab Saudi sebagai contohnya mendapatkan bantuan ekonomi sekaligus dukungan politik dari AS sebagai ganti dari minyaknya. Akan tetapi di lain pihak sumber daya minyak juga menyebabkan negara rentan akan invasi politik maupun militer dari Barat seperti yang terjadi di Iran dan Irak.

B. Sifat alami Perpolitikan Timur Tengah dalam Lingkup Sejarah dan Geografi
Sejarah Perkembangan Timur Tengah
Peradaban di Timur Tengah tumbuh di lembah-lembah sungai Nil, Tigris dan Eufrat, yang kemudian dikenal sebagai Peradaban Mesopotamia. Di wilayah ini pulalah kemudian Peradaban Mesir mulai tumbuh dan berkembang sejak 3000 SM. Peradaban Mesir ini bahkan memiliki pengaruh politik yang lebih besar dibandingkan dengan Mesopotamia. Hal ini terbukti dengan nyaris tidak adanya invasi dari luar maupun pengaruh dari langsung dari luar terhadap perpolitikan Mesir.[2]
Satu hal yang menarik dalam perkembangan peradaban-peradaban di Timur Tengah, adalah kekayaan budaya yang dimiliki oleh kawasan ini. Timur Tengah merupakan tempat lahirnya huruf alfabet, hukum, perkotaan, bahkan agama-agama terkenal di dunia yaitu agama Islam, Kristen dan Yahudi. Sekalipun dalam perkembangannya Islam merupakan agama yang paling kuat mengakar dan bertahan di Timur Tengah, yang terbukti dengan 90% penduduk Timur Tengah adalah orang muslim, akan tetapi tetap saja Timur Tengah merupakan tempat sakral bagi umat manusia di seluruh penjuru dunia yang memeluk agama-agama tersebut.
Setelah terbentuknya peradaban Islam, pada abad ke-13 muncullan Kerajaan Ottoman yang menyatukan Eropa Tenggara, Anatolia, Irak, Iran bagian barat, Siria, Mesir, Semenanjung Arab bagian barat, pantai di sepanjang Afrika Utara diantara Mesir dan Maroko Timur. Pada masa kekuasaan dinasti Ottoman inilah Timur Tengah sempat mengalami masa-masa yang cukup damai. Pada abad ke-18, Kekaisaran Ottoman mulai mengalami keruntuhannya yang diakibatkan oleh tekanan dari luar dan kebangkitan negara-negara Eropa. Kehancuran dari Kerajaan Ottoman akibat tekanan hutang kepada bahgsa Eropa menyebabkan kawasan Timur Tengah jatuh dalam kekuasaan Inggris dan Prancis. Pada saat yang hampir bersamaan, gerakan Zionisme muncul, dan pada tahun 1882 gelombang pertama pendudukan kaum Yahudi ke Palestina pun dimulai.
Setelah runtuhnya Imperium Ottoman, pada tahun 1915 Inggris melakukan perjanjian bilateral rahasia dengan Prancis. Dalam perjanjian yang disebut Sykes-Picot Agreement tersebut, Inggris setuju untuk membagi bekas wilayah Imperium Ottoman dengan beberapa negara di Eropa. Iggris sendiri mendapatkan wilayah Irak, Yordania, dan sebagian Haifa. Prancis mendapatkan wilayah Irak Utara, Turki, Lebanon dan Suriah sementara negara-negara lain dibebaskan untuk memilih sisanya. Saat perjanjian tersebut dibuat, Palestina masih berupa wilayah yang berstatus quo sehingga pengelolaannya dilakukan oleh negara-negara pemenang secara bersama-sama.
Akan tetapi Sykes-Picot Agreement tidak berjalan dengan baik ketika negara-negara di Eropa yang menguasai bekas wilayah Ottoman terus bersengketa. Sebuah konferensi di San Remo digelar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Keputusan yang dihasilkan adalah wilayah Suriah dan Lebanon untuk Prancis dan wilayah Palestina serta Irak untuk Inggris. Hasil konferensi tersebut kemudian dijadikan British Mandate of Palestine oleh LBB pada tahun 1920. British Mandate of Palestine tersebut memberikan kekuasaan bagi Inggris untuk mengelola wilayah Palestina.
Pada tahun 1947 ketika mandat Inggris atas Palestina berakhir, PBB membuat proposal perdamaian dengan mengatur pembagian wilayah bagi warga Arab dan Yahudi. Resolusi DK PBB No.181 (UN Partition Plan) tersebut membagi wilayah Palestina menjadi tiga bagian. 55% dari wilayah tersebut diberikan kepada warga Yahudi, Jerusalem berada dalam kekuasaan PBB, sementara sisanya diberikan kepada warga Arab. Bangsa Yahudi yang menyambut gembira proposal tersebut langsung mengumumkan pendirian negara Israel pada hari berakhirnya mandat Inggris. Beberapa jam setelah Israel resmi dibentuk, Amerika Serikat dan Uni Soviet memberikan pengakuannya kepada negara tersebut. Proklamasi kemerdekaan Israel dan pengakuan dari Amerika serta Soviet tersebut menimbulkan kemarahan rakyat Palestina dan mendorong terjadinya peperangan bersenjata yang memperebutkan kedaulatan di tanah Palestina.
Pasca perang dunia kedua, perhatian dunia terhadap Timur Tengah semakin meluas. Negara-negara berkekuatan besar seperti Amerika dan Uni Soviet mulai menyadari pentingnya Timur Tengah, terutama berkaitan dengan minyak yang dihasilkan oleh kawasan strategis ini. Untuk menjelaskan hubungan internasional kontemporer pasca Perang Dunia II di Timur Tengah dapat dibagi menjadi tiga fase.
Fase pertama, 1945-1948, berkaitan dengan diawalinya perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Pada periode waktu tersebut, AS menggantikan peran Inggris yang memenangkan Perang Dunia kedua namun mengalami kelelahan pasca perang sehingga tidak mampu memerankan peran tradisionalnya sebagai hegemon. Tantangan AS di Timur Tengah diawali dari Soviet yang mencoba menundukkan Iran melalui pemberontakan Azerbaijan serta kepemilikan konsensi minyak secara paksa. AS bereaksi dengan mendorong Iran melawan tekanan Soviet. Akan tetapi sebelum krisis tersebut berakhir, AS dipaksa menghadapi ancaman komunis baru yaitu terhadap Yunani dan Turki, yang mengalami kekosongan kekuasaan pasca perang dunia kedua.[3] Amerika dengan didorong oleh ketakutannya atas pengaruh Soviet atas ketidakpastian politik di Yunani, Turki dan Iran mengeluarkan doktrin Truman untuk membendung pengaruh Soviet di wilayah tersebut.[4]
Dalam fase yang kedua, 1948-1974, kebijakan politik AS yang berkaitan dengan Timur Tengah tidak dapat dipisahkan dengan Israel. AS yang berperan sebagai pelindung Israel menyebabkan Soviet dapat mengeksploitasi keuntungan dari situasi tersebut dengan menyuplai persenjataan sekaligus berperan sebagai penasihat Egypt, Syria dan Iraq. Hubungan AS dengan Israel memunculkan ketegangan dengan negara-negara Arab yang menjadi klien AS seperti Yordania dan Saudi Arabia. Negara-negara tersebut pada saat yang sama mendukung AS namun semakin anti dengan Israel. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kegagalan usaha AS untuk melakukan kerjasama regional yang mencakup keseluruhan Timur Tengah dengan beraliansi kepada NATO. Pada saat yang sama, Pakta Baghdad menyebabkan munculnya reaksi politik berantai yang memperburuk hubungan AS dengan para nasionalis Arab. Hal tersebut diikuti nasionalisasi Terusan Suez dan terjadinya Perang Suez. Resolusi dari Perang Suez dapat dicapai ketika AS menentang tindakan yang dikeluarkan oleh sekutu-sekutu terkuatnya seperti Israel, Prancis dan Inggris. Setelah melakukan diplomasi unilateral bersama secara intens, pasukan dari PBB akhirnya ditempatkan diantara negara-negara yang berperang dan memaksa negara-negara tersebut menarik diri dari teritori perang.
Fase ketiga, 1973-1990, diwarnai dengan perang antara Arab dengan Israel. AS yang berusaha bersekutu dengan kedua belah pihak mendapatkan tekanan dari kedua pihak yang berperang. Akhirnya, satu-satunya  pilihan yang memungkinkan bagi AS adalah berusaha mendorong terjadinya negosiasi bilateral, yang kemudian dilaksanakan di Camp David. Negosiasi tersebut menghasilnya beberapa perjanjian iplomatik, namun tidak menyelesaikan permasalahan yang paling penting yaitu mengenai otonomi Palestina akan West Bank dan Jalur Gaza. Di saat yang sama pengaruh Soviet di Timur Tengah juga semakin berkurang akibat invansi Soviet ke Afghanistan.

Sifat Alami Perpolitikan Timur Tengah
Berdasarkan penggambaran ringkas mengenai sejarah Timur Tengah, dapat disimpulkan bahwa sifat alami perpolitikan Timur Tengah pada dasarnya adalah konfliktual. Masalah ideologi dan agama, baik antara Islam dengan Kristen maupun Islam dengan Yahudi, selalu menjadi sumber konflik dan peperangan dari masa ke masa. Konflik antara Israel dan Palestina di lain pihak tidak hanya masalah perebutan wilayah yang sudah terjadi sejak berabad-abad yang lampau saja, akan tetapi juga sudah bercampur dengan masalah ideologi, agama bahkan harga diri dari ras yang menghuni kawasan tersebut.
Apabila dianalisis secara geografis, konflik perebutan wilayah dan sumber daya alam hingga masalah eksploitasi minyak terus mewarnai perkembangan wilayah ini, sejak era kerajaan hingga terbentuknya negara-bangsa di Timur Tengah sendiri. Menurut penulis[5], secara geografis pemusatan sumber-sumber daya alam yang tidak merata merupakan salah satu penyebab konflik tiada akhir dari wilayah ini. Mesir, Iran, dan Irak memiliki sumber daya minyak yang berlimpah sementara Yaman nyaris tidak memiliki sumber daya alam apapun sehingga terus berkubang dalam kemiskinan, ketidakstabilan politik, pemberontakan, dan bahkan dimanfaatan oleh kelompok teroris menjadi markas utama serta tempat perekrutan. Tidak hanya minyak saja, masalah sumber daya air yang didapat dari aliran sungai pun banyak menimbulkan konflik. Di Mesir, Sungai Nil mengalami degradasi mutu akibat peningkatan populasi yang pesat. Sungai Jordan menjadi perebutan antara Yordania, Israel dan Siria. Hal yang sama juga terjadi dengan Sungai Eufrat yang diperebutkan arusnya oleh Turki, Siria dan Iran.
Selain itu iklim rata-rata yang sangat panas dengan wilayah yang tandus menyebabkan sifat alami para penduduk Timur Tengah sendiri menjadi cenderung keras dan tidak mau kalah. Oleh karena itulah ketika negara-negara asing seperi AS dan Uni Soviet turut campur dan berusaha memanfaatkan permasalahan regional Timur Tengah demi keuntungan mereka sendiri, penduduk Timur Tengah cenderung menghadapinya dengan penolakan. AS dan anteknya Israel menjadi semacam penjahat di Timur Tengah dan menjadi musuh bersama negara-negara Islam yang juga mendukung Palestina. Kondisi seperti ini pada akhirnya berujung kepada usaha untuk mengembalikan tatanan sosial Timur Tengah ke bentuk tatanan Islam sesuai dengan tatanan yang ada sejak jaman Nabi Muhammad. Salah satu penanda yang sangat menonjol dalam usaha untuk memberontak dari pengaruh Barat tersebut termanifestasi dalam Revolusi Islam Iran yang menjalar dari terbentuknya republik Islam pertama di Iran serta pergerakan-pergerakan serupa yang mulai bangkit di negara-negara Timur Tengah lain termasuk di Arab Saudi, Irak dan negara-negara dengan penduduk Islam lainnya.

C. Tantangan Geostrategis Posisi Timur Tengah terhadap AS, China dan Asia Tengah
Pemikiran McKinder mengenai Eurasia sebagai bagian penting pusat dunia menyebabkan Amerika Serikat percaya bahwa usaha untuk menguasai dunia sebagaimana yang diinginkan oleh kelompok Hawkish akan tercapai dengan menguasai wilayah tersebut. Dari pemikiran McKinder tersebut, AS menarik kesimpulan bahwa kawasan Teluk Persia dan Laut Kaspia—wilayah-wilayah yang kaya dan mengandung sekitar 70 persen cadangan minyak dunia—merupakan kawasan yang harus berada di bawah kontrol AS. Tidak hanya Amerika Serikat saja, China, Rusia, Kanada, Inggris, bahkan negara-negara Asia Tengah merupakan negara-negara yang berusaha menguasai sumber-sumber minyak strategis di dunia. Akan tetapi keinginan untuk menguasai sumber daya terbatas paling dicari tentu saja akan menyebabkan bentrokan kepentingan antara pihak-pihak yang mengejarnya. Perang Teluk II merupakan salah satu contoh usaha AS untuk menguasai sumber daya minyak tersebut.
Sebagaimana yang dijelaskan Abdul Halim, apapun alasan yang dikemukakan AS terhadap publik (terorisme dan senjata nuklir di Irak) akan tetapi alasan sebenarnya dari agresi Amerika ke Irak tersebut adalah permasalahan sumber daya minyak bumi yang sangat melimpah di kawasan tersebut.[6] Amerika Serikat sebagai pengimpor sekaligus konsumen minyak terbesar didunia melihat Irak sebagai kawasan strategis untuk menjaga cadangan minyak bumi AS. Dilihat dari catatan cadangan minyak AS, hanya tersedia 22 milyar barel minyak atau setara dengan 2% saja dari cadangan minyak dunia.[7] Hal ini menunjukan terus berkurangnya cadangan minyak AS. AS sebagai pengimpor minyak terbesar didunia, sekaligus memiliki kekuatan militer terbesar di dunia melihat bahwa penguasaan minyak Irak dapat mengantisipasi penurunan keberadaan minyak dunia sebanyak 5 juta barel per hari pada dekade yang akan mendatang. Selain itu, AS berkeinginan untuk membanjiri pasar minyak dunia dengan 7 hingga 8 juta barel minyak per harinya, yang tentu saja diambil dari ladang-ladang minyak di Irak, yang kemudian dapat menghancurkan OPEC dan merugikan negara-negara penghasil minyak.
Selain AS, negara-negara Asia Tengah, melihat bahwa potensi minyak, gas alam serta listrik dari kawasan Timur Tengah sangat dibutuhkan oleh negara-negara Asia Tengah yang saat ini sedang mengalami krisis energi. Selain itu beberapa negara seperti Turkmenistan melihat bahwa hubungan dengan negara-negara Timur Tengah sangat penting terutama demi pembangunan jalur pipa gas. Iran contohnya merupakan salah satu importir terbesar gas alam dari Turkmenistan. Selain itu Iran pulalah yang menyuplai listrik ke beberapa negara Asia Tengah seperti ke Nakhjavan dan Turkmenistan. Penetrasi yang dilakukan oleh negara-negara Asia Tengah ke Timur Tengah sendiri dilakukan melalui Shanghai  Cooperation Organization dimana China juga menjadi salah satu anggotanya. Dengan posisi Iran sebagai anggota obeserver, organisasi ini memiliki posisi strategis di kawasan Eurasia.
China pada dasarnya merupakan salah satu negara kuat yang mulai tertarik untuk memperluas pengaruhnya ke Timur Tengah. Tujuan China nyaris sama dengan AS yaitu suplai minyak dan gas alam. Berbeda dengan AS yang cenderung ofensif dan militaristik, pendekatan dari China cenderung lebih halus dan berhati-hati. Melalui SCO sebagai contohnya, pada tahun 2006 China menandatangani kesepakatan pengembangan sumber minyak Yadavaran dengan Iran serta mengimpor 250 milyar ton LNG dari negara tersebut. Tidak hanya itu, bantuan China juga berkembang ke infrastruktur bahkan ke bidang pertahanan dan militer dengan menyuplai persenjataan ke Iran.
Lalu, apakah usaha-usaha AS maupun China dan negara-negara Asia Tengah untuk menguasai Timur Tengah bisa berhasil?
Ada beberapa hal yang menyebabkan usaha invasi AS di kawasan ini tidak berjalan dengan sukses. Pertama, Timur Tengah merupakan wilayah yang cukup sulit untuk mengimplementasikan kebijakan luar negeri. Konflik tiada akhir dan  berbagai perubahan struktur dalam sistem internasional menyebabkan negara-negara yang mengimplementasikan kebijakan luar negerinya di wilayah ini, termasuk AS, mengalami frustasi. Contohnya adalah konflik antara Israel dan Palestina yang hingga saat ini masih menjadi pusat perhatian dunia. Usaha-usaha tiada akhir yang dilakukan AS untuk mengakhiri pertikaian tersebut melalui mediasi tidak mendapatkan hasil yang cukup memuaskan. Hal tersebut turut menunjukkan bahwa pada dasarnya Timur Tengah adalah wilayah yang sulit terlepas dari konflik mengingat apabila regional-regional lain mengalami penurunan ketegangan pasca runtuhnya Uni Soviet pada tahun1990-an, wilayah ini masih saja menunjukkan tingkat ketegangan yang sangat tinggi, sekalipun usaha mediasi dilakukan tanpa henti. Selain itu, dengan mendasarkan kepada sifat orang-orang Timur Tengah yang cenderung keras, pendekatan offensif sebagaimana yang dilakukan oleh AS tidak akan pernah menghasilkan kesuksesan di wilayah ini.
Kedua, kondisi geografis negara-negara Timur Tengah yang bergurun-gurun, kering dan sangat luas menyebabkan pendudukan yang dilakukan AS di Irak dan Afghanistan tidak berjalan dengan lancar. Sebaliknya, perlawanan gerilyawan semakin meningkat, terorganisir, berpindah-pindah dan semakin efektif melawan AS. Di Irak pimpinan Paul Bremer tidak dapat berjalan dengan baik akibat pemberontakan rakyat sehingga pada tahun 2004 AS memutuskan untuk mengembalikan pemerintahan kepada bangsa Irak sendiri.
Di lain pihak, kondisi geografis yang sama juga mencegah Asia Tengah untuk melakukan pengembangan jalur pipanya ke Timur Tengah. Hanya Turkmenistan yang cukup sukses melakukan pembangunan pipa gas dengan Iran. Akan tetapi dari tiga proposal pembangunan jalur pipa, pada akhirnya hanya satu itu yang dibangun dan bahkan itupun tidak terlalu menguntungkan bagi Iran sendiri. Negara-negara Asia Tengah lain malah cenderung terfokus dengan usaha mengusir pengaruh AS dengan bantuan China, atau berusaha mengatasi krisis energi yang sedang melanda negara masing-masing.
Ketiga, posisi Timur Tengah sendiri cenderung jauh baik dari AS maupun dari China menyebabkan intervensi secara langsung, terutama dalam bentuk militaristik, cenderung sulit dan memakan banyak biaya. Memang AS memiliki Israel yang merupakan sekutu dalam pusat Timur Tengah sendiri, akan tetapi perkembangan terakhir hubungan AS-Israel menunjukkan bahwa Israel mulai cenderung lepas kendali dengan melakukan serangan-serangan ke Palestina bahkan tanpa persetujuan AS. China di lain pihak berusaha membangun linknya sendiri melalui Iran yang dijak bergabung sebagai observer di SCO. Namun, sama halnya dengan AS, China juga akan mengalami kesulitan yang serupa apabila menginginkan turut campur secara langsung, terutama dalam bentuk militer. Faktor jarak, waktu dan biaya inilah yang menimbulkan tantangan tersendiri bagi negara-negara besar yang ingin bermain kekuasaan di Timur Tengah.

D. Masa Depan Timur Tengah di Era Globalisasi
Dari berbagai penjabaran diatas, pertanyaan utama mengenai prediksi masa depan Timur Tengah di era globalisasi adalah: apakah regional ini pada akhirnya akan meraih perdamaian dan dapat terintegrasi menjadi sebuah regional yang kokoh, baik secara ekonomi maupun politik?
Munurut penulis, justru globalisasi akan mendorong terjadinya konflik dan pergolakan di Timur Tengah sendiri. Pada dasarnya, globalisasi merupakan sebuah produk yang dihasilkan oleh peradaban Barat. Apabila dikaitkan dengan argumen Alan Brinkley, globalisasi yang semakin populer sejak tahun 1970-an memunculkan adanya dukungan dan penolakan dalam prosesnya. Bagi negara-negara non-industrialis, terutama, globalisasi meninggalkan mereka dalam kemiskinan, tereksploitasi dan tertekan dari segala penjuru (Brinkley, 2003: 947). Di Timur Tengah khususnya, globalisasi menciptakan pergolakan, bukan di bidang ekonomi akan tetapi cenderung lebih menjurus ke bidang religi dan kultural. Contoh dari puncak pergolakan tersebut adalah gerakan nasionalisme Islam dalam Revolusi Islam Iran. Revolusi tersebut berefek domino dan menyebar ke negara-negara dengan penduduk Islam lainnya sehingga menimbulkan suatu gelombang fundamentalisme Islam.
Revolusi Islam Iran hanyalah salah satu dari efek globalisasi yang mendorong nasionalisme di Timur Tengah. Manifestasi dari fundamentalisme Islam yang berikutnya adalah melalui gerakan-gerakan terorisme yang dibentuk dari atau melakukan perekrutan di Timur Tengah. Sekalipun gerakan terorisme seperi Al Qayyeda pada dasarnya tidak berdiri diatas nasionalisme tertentu, akan tetapi secara umum bangsa Barat melihat Al Qayyeda sebagai representasi keseluruhan dari Timur Tengah sendiri. Dan tujuan dari Al Qayyeda sendiri merupakan perang melawan Barat yang direpresentasikan oleh AS dan antek-anteknya.
Baik terorisme maupun revolusi Islam, keduanya merupakan fundamentalisme berdasarkan nasionalisme sebagai sebuah reaksi atas globalisasi dan termanifestasi dalam sebuah perang besar melawan dunia Barat pada umumnya dan Amerika Serikat pada khususnya. Hal ini dikarenakan adanya ketidakpuasan terhadap negara-negara Barat terutama AS yang mendukung pemerintahan korup di negara-negara Timur Tengah serta infiltrasi dalam bidang ekonomi-militer di regional Timur Tengah.
Dari penjabaran diatas saja sudah dapat dilihat bahwa globalisasi justru semakin memudahkan invasi politik-militer-ekonomi AS ke Timur Tengah, serta semakin mengobarkan kemarahan negara-negara Timur Tengah baik yang diinvansi maupun yang tetap saja berada dalam jurang kemiskinan dan ketidakstabilan politik dalam era globalisasi sendiri. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa globalisasi juga mempopulerkan multikulturalisme yang mungkin bisa dimanfaatkan dalam mereduksi tensi tinggi di regional ini. Akan tetapi dalam prakteknya usaha-usaha diplomasi secara damai selalu saja berlangsung secara alot dan tidak pernah menemui titik akhir. Dalam kasus Israel-Palestina sebagai contohnya, sudah dilaksanakan berbagai perundingan yang juga diprakarsai oleh negara-negara lain termasuk AS. Akan tetapi hingga saat ini gencatan senjata hanya bertahan sesaat saja dan perang bisa melanda kapanpun di kawasan kedua negara.

Daftar Pustaka:
Andersen, Roy R. 1998. Politics and Change in The Middle East. New Jersey: Prentice Hall.
Anonim. http://soc.culture.indonesia/google groups.htm. Diakses tanggal 28 Desember 2008.
Anonim. www.tragedipalestina.com/sejarah.html. Diakses tanggal 22 Desember 2008.
Anonim. www.cmm.or.id/cmm-ind_more.php. Diakses tanggal 10 Januari 2009.
Garaudy, Robert. Israel dan Praktik-Praktik Zionisme. Bandung: Pustaka.1988.
Halim, Abdul Perang Teluk II: Ambisi Global Amerika Serikat; dalam Mahally,. 2003. Membongkar Ambisi Global Amerika Serikat. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Hlm 311-414.
Lenczowski, George. 1993. Timur Tengah di Tengah Kancah Dunia. Berkeley: University of California.
Morgenthou, Hans J. Politik Antarbangsa Edisi Revisi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sluglett, Peter. "Middle East." Microsoft® Student 2008 [DVD]. Redmond, WA: Microsoft Corporation, 2007.


[1] Peter Sluglett. "Middle East." Microsoft® Student 2008 [DVD]. Redmond, WA: Microsoft Corporation, 2007.
[2] Ibid.
[3]George Lenczowski. 1993. Timur Tengah di Tengah Kancah Dunia. Berkeley: University of California. P 442.
[4] International Relations in Contemporary The Middle East. Page 279.
[5] Mega Savitri A, NIM 070710410.
[6] Abdul Perang Teluk II: Ambisi Global Amerika Serikat; dalam Mahally,. 2003. Membongkar Ambisi Global Amerika Serikat. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Hlm 341-356.
[7] Anonim. http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com, diakses pada 29 September 2009.

Pembangunan, Kolonialisme dan Lingkungan

Kolonialisme yang dilakukan oleh negara-negara Barat hingga saat ini masih meninggalkan jejak di negara-negara yang dahulu pernah menjadi jajahannya. Negara-negara bekas koloni tersebut—mayoritas berada di wilayah Afrika, Asia dan Amerika Selatan—cenderung merupakan negara-negara agraris dengan struktur politik dan patriarkal tradisional. Akan tetapi yang menjadi masalah di sini bukanlah mengenai bentuk agraris atau ketradisionalan itu sendiri. Implikasi dari masa penjajahan di masa lampau memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan pengetahuan, lingkungan, serta masalah kenegaraaan di negara-negara tersebut—yang menyebabkan negara-negara bekas jajahan sulit untuk menjadi independen dan mengembangkan diri secara optimal. Dalam tulisan ini saya akan lebih memfokuskan kepada Afrika yang merupakan sampel paling sesuai untuk menjelaskan korelasi diatas.
Afrika, sebagai negara yang memiliki keragaman biodiversitas dalam ekosistem yang variatif, justru merupakan benua yang terkenal akan berbagai masalah sosial-ekonominya. Negara-negara di Afrika dan masyarakatnya menghadapi masalah ketidakpastian masa depan karena adanya deteriorasi lingkungan yang sangat cepat, minimnya akses ke air bersih, ketimpangan dalam memanajemen SDA, perang, instabilitas politik, peningkatan jumlah penduduk yang tidak terkendali, dan berbagai masalah lainnya.
Hubungan antara lingkungan dan teknologi di rezim-rezim bekas jajahan di Afrika dapat dipahami dalam dua aspek. Pertama, teknologi inovasi memiliki keuntungan yang masih dipertanyakan bagi negara-negara tersebut. Teknologi agrikultural memang memungkinkan negara-negara Afrika untuk mengatasi masalah kelaparan, akan tetapi elektrifikasi daerah-daerah pedesaan malah cenderung menimbulkan perubahan lingkungan dan kekacauan sosial. Pembangunan stasiun-stasiun hydropower, sebagai contohnya, seringkali menyebabkan relokasi sebagian atau keseluruhan komunitas masyarakat dan menghilangkan kesuburan tanah setempat.
Kedua, negara-negara bekas koloni mayoritas cenderung masih lemah, memiliki pemerintahan yang tidak terlalu transparan, serta ekonomi dan perpolitikan yang terselubung. Birokrasinya tidak memiliki kekuatan atau pengaruh yang cukup terhadap kapital mereka sendiri. Negara-negara seperti ini tidak mampu mengumpulkan data-data jangka panjang yang diperlukan untuk proyek-proyek pembangunan seperti dam air dan sejenisnya. Keadaan ini menyebabkan negara-negara Afrika rentan diintervensi oleh negara-negara besar yang memiliki keunggulan teknologi dan kapital, terutama oleh negara-negara yang menawarkan bantuan-bantuan keuangan dan teknologi. Kondisi tersebut menjelaskan trend negara-negara di Afrika dimana penduduk maupun lingkungannya tetap saja miskin kalau otoritas negara masih lemah. Sekalipun negara-negara Afrika terus mengejar pembangunan, modernisasi dan urbanisasi, tanpa adanya pembuatan kebijakan finansial, legal dan institusi-institusi regulator yang memadai untuk mendukung perubahan yang dibawa oleh inovasi-inovasi teknologi, tetap saja tujuan-tujuan tersebut tidak akan terwujud.
Lalu, siapa atau apa yang harus disalahkan terhadap timbulnya berbagai permasalahan diatas?
Teknologi yang dibawa oleh negara-negara industri lah yang mendorong permasalahan diatas semakin melebar dan bukannya semakin terselesaikan, sekaligus merupakan alat yang mendukung neo-imperialisme di bawah kekuasaan MNCs. Teknologi merupakan suatu hal yang tidak dimiliki oleh negara-negara bekas jajahan, yang kemudian dijadikan alat tawar oleh negara-negara industrialis demi keuntungan mereka sendiri. Negara-negara industrialis menawarkan teknologi dan berbagai proyek-proyek asistensi untuk mengatasi berbagai permasalahan di Afrika, termasuk masalah pangan. Akan tetapi apakah teknologi dan proyek-proyek tersebut benar-benar bisa mengatasi permasalahan-permasalahan Afrika?
Jawabannya adalah tidak.
Para analis melihat bahwa teknologi yang diperkenalkan kepada negara-negara berkembang tidak menyelesaikan permasalahan negara-negara tersebut, justru meningkatkan dependensi. Negara-negara Afrika, misalnya, tidak memiliki SDM yang berkemampuan untuk membangkitkan, beradaptasi dan menggunakan teknologi itu sendiri, sementara di lain pihak teknologi memiliki biaya kapitas yang sangat tinggi, hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, dan menyebabkan pergolakan sosial, ekonomi maupun lingkungan dalam proses adaptasinya.
Lalu, apa sebenarnya solusi yang paling baik bagi negara-negara maju untuk membantu negara-negara berkembang? Mengubah gaya hidup tradisional secara drastis telah terbukti tidak menjawab permasalahan yang ada, justru semakin memperburuk situasi.
Josephson sendiri berargumen bahwa negara-negara maju harus memformat bantuan yang akan diberikan dalam bentuk yang mudah diadaptasi oleh negara-negara berkembang yang masih belum siap menerima teknologi negara-negara maju secara keseluruhan. Contohnya, bantuan teknologi obat-obatan dengan harga murah, terutama untuk AIDS, nyaris tidak terlalu diperhatikan atau bahkan disertakan dalam paket-paket bantuan yang diberikan negara maju. Padahal teknologi obat-obatan justru sangat dibutuhkan oleh sebagian besar warga Afrika yang rentan oleh penyakit ini.
Solusi lain, sekaligus merupakan yang paling potensial dalam mengatasi masalah ini, adalah mengubah fokus negara-negara industri yang memberikan asistensi keuangan ke bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan. Bantuan di bidang edukasi ini memberikan kesempatan bagi para penduduk setempat untuk membangun institusi-institusi iptek milik mereka sendiri dan menciptakan teknologi yang lebih sesuai dan ramah lingkungan bagi masyarakat setempat. Dengan solusi ini, negara-negara bekas jajahan tidak lagi hanya terfokus untuk mengejar dan berusaha mengimplementasikan teknologi negara-negara maju yang belum tentu sesuai untuk mereka, akan tetapi berusaha mengembangkan potensi mereka sendiri dalam penciptaan teknologi sekaligus dalam membenahi moral masyarakatnya yang cenderung koruptif.


Referensi:
Josephson, Paul R. Development, Colonialism and The Environment.

Demokrasi dan Globalisasi

Saat ini, ide mengenai demokrasi merupakan ide yang mendominasi dalam pembentukan organisasi politik nasional negara-negara di dunia. Tidak hanya di negara-negara Barat seperti AS dan negara-negara Eropa saja, akan tetapi turut menyebar hingga ke Amerika Latin, Asia dan Afrika. Proses dan prosedur demokrasi yang sedang berlangsung di dunia menyebabkan perubahan jumlah negara-negara otoritarian yang cukup mencolok dalam beberapa dekade terakhir ini. Apabila pada pertengahan 1970-an jumlah negara-negara otoritarian mendominasi sekitar dua pertiga dari keseluruhan negara-negara di dunia, saat ini jumlahnya menurun drastis hingga hanya tersisa kurang dari sepertiganya (Held, 1991).
Berbeda dengan masalah demokrasi, tidak ada yang baru dalam permasalahan global kecuali bahwa konflik antara Timur dan Barat telah berakhir. Sebagai gantinya isu-isu global dan regional menepati agenda utama dalam perpolitikan internasional. Saat ini, dengan adanya pertumbuhan yang cepat dari interkoneksi dan interrelasi antara negara dan masyarakat yang bersifat cenderung kompleks, muncul tantangan terhadap demokrasi dalam batas-batas negara. Selain itu juga terdapat pertanyaan penting mengenai apakah negara bangsa sendiri masih bisa menjadi sumber pemikiran mengenai demokrasi. Untuk menjawab pertanyaan ini, pertama-tama harus dipahami mengenai sifat dasar dari globalisasi itu sendiri.
Globalisasi paling baik dipahami sebagai fenomena spasial dimana di satu sisi diawali dari ‘lokal’, yang kemudian diakhiri dengan ‘global’ di ujung yang lainnya. Hal ini menggambarkan perubahan dalam pola aktivitas maupun organisasional manusia yang menjadi transkontinental atau transregional, dimana aktivitas harian manusia bisa dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi di belahan bumi yang lain. Jadi, pada dasarnya globalisasi merupakan fenomena multidimensional yang meliputi domain aktivitas dan interaksi yang beraneka ragam, termasuk ekonomi, militer, budaya, sosial, politik, lingkungan dan sebagainya.
Kembali ke demokrasi, transformasi sifat alami dan prospek dari komunitas politik demokratis di era globaliasi sendiri meliputi beberapa hal. Pertama adalah efektivitas kekuatan politik yang tidak lagi sepenuhnya berada di tangan pemerintah, akan tetapi dibagi dan menyebar ke agensi-agensi dalam level nasional, regional maupun internasional. Kedua, ide mengenai nasib komunitas politik tidak lagi semata terletak dalam batas-batas satu negara saja. Ketiga, operasi negara-negara dalam sistem regional dan global yang semakin kompleks memiliki pengaruh terhadap otonomi maupun kedaulatan negara sendiri. Perubahan tersebut terutama dalam keseimbangan harga dan keuntungan dari sebuah kebijakan maupun perubahan dalam keseimbangan kerangka kerja nasional, regional dan internasional. Keempat adalah masalah perbatasan negara yang banyak mewarnai abad ke-21. Dalam era dimana para aktor-aktor transnasional selalu melakukan perpindahan antar batas-batas negara, setiap keputusan dan kebijakan negara mengenai perbatasan tidak hanya mempengaruhi rakyatnya semata, akan tetapi juga rakyat dari negara-negara lain. Dari keempat sifat demokrasi ini dapat dipahami kalau tatanan demokratis di era globalisasi tidak bisa dipahami dalam lingkup sempit negara bangsa atau suatu komunitas tertutup saja, terutama ketika dunia sudah terinterkoneksi dalam intensitas maupun ekstensitas yang melewati batas-batas suatu negara.
Dari penjabaran diatas dapat dipahami bahwa ada beberapa alasan untuk merasa pesimis terhadap demokrasi. Sebagai contohnya, ketika unit politik esensial di dunia masih berdasarkan negara bangsa, akan tetapi kekuatan sosiopolitik terbesar justru sudah melepaskan diri dari batas-batas unit tersebut. Pada saat yang bersamaan, muncul bentuk-bentuk fundamentalisme baru yang berusaha menonjolkan superioritas agama, budaya atau kekuatan politik tertentu. Lalu, apakah ini menandakan kematian dari demokrasi itu sendiri? David Held justru berargumen kalau prospek demokrasi di era globalisasi masih sangatlah besar. Berdasarkan perbandingan historis Eropa abad 16 dan 17, saat itu Eropa ditandai dengan konflik sipil, sementara keinginan untuk memisahkan dari pemimpin dengan yang dipimpin, atau bahkan memisahkan diri dari gereja tampak sebagai suatu hal yang nyaris tidak mungkin. Akan tetapi kenyataan yang terjadi 200 tahun kemudian, sebuah konsep perpolitikan baru telah diperkenalkan di Eropa yang berdasarkan kepada konsep baru dari negara, yang kemudian mengarah kepada pembentukan Uni Eropa. Held melihat bahwa era transisi yang sedang berlangsung saat ini merupakan sebuah pengulangan dari transisi yang pernah berlangsung di Eropa.
Demokrasi kosmopolitan merupakan posibilitas yang paling tepat untuk menggambarkan masa depan dari demokrasi itu sendiri. Demokrasi kosmopolitan pada dasarnya meliputi pembentukan kapasitas administratif dan sumber politik yang independen, baik dalam level regional maupun dalam level global, sebagai komplemen dari perpolitikan nasional. Selain itu juga harus dilakukan penguatan kapasitas maupun akuntabilitas dari organisasi-organisasi regional seperti Uni Eropa, dan juga organisasi internasional seperti PBB. Apabila disimpulkan, maka demokrasi kosmopolitan adalah usaha untuk membentuk dan menguatkan organisasi regional dan global dalam rangka melengkapi level nasional. Dengan ini, pengakuan dan signifikansi negara-bangsa akan dapat tetap terjaga


Referensi:
Held, David. 1991. ‘Democracy and Globalization’ dalam buku ‘Alternatives’ Vol 16, No 2. Pp 201-208.

Globalization: The Raise of Terrorism

Globalization and terrorism are two hot issues in international politics today. Those two terms have a strong relation than people usually thought. Somehow, the raise of terrorism can’t be detached from globalization. Many kinds of innovation, which had appeared along with the globalization itself, helped the terrorist to extensive their reach into a global reach.
But, before we continue, what exactly globalization and terrorism are?
Giddens (1990) saw globalization as an intensification of worldwide social relations. Castells argue that globalization is global information capitalism. Harvey (1999) on the other hand saw it as a time-space compression. Almost same with Harvey, the writer see globalization as the reducing or even the disappear of national boundaries, where time and space became not really significant anymore, and the flow of information became faster and easier to share around the world.
Webster’s Dictionary defines “terrorism” as the use of terror and violence to intimidate and subjugate, especially as a political weapon or policy, and as the intimidation and subjugation so produced. But the terrorist attack in United States that occurred on September 11th 2001 created a new public image of the terrorist. The new terrorist image is an updated version of the bomb throwing anarchist of the nineteenth century imagination. Terrorism was redefined as carried out by “sub-national groups or clandestine agents”. The possibility of state terrorism made another description about “state-sponsored terrorism” by US State Department (Held 2004, 62; Sterba 2003, 11). Media in the United States excessively refrain from describing attacks by official military forces as terrorist, even if their targets are indiscriminate or civilian. The media also regularly describe attacks by irregular or guerrilla forces as terrorist, even if the attacks are aimed at military targets.
So, how globalization can affect the raise of terrorism, especially when the description of those two terms seem doesn’t have any similarities one another?
James Kiras argue that there are at least three factors led the raise of international terrorism. First, the expansion of air travel. Second, a wider availability of televise news coverage. Third, the similarities of political and ideological interests. Those three factors emerge as globalization effects. Technologies especially, have improved the terrorist abilities to conduct extremely lethal attacks and grow and sustain a global network of associates and sympathizers. The technological advances associated with globalization have improved the capabilities of terrorist groups to plan and conduct operations with far more devastation and coordination than their predecessors could have imagined. In particular, technologies have improved the capability of terrorist group in the proselytizing, coordination, security, mobility, and lethality area.
In proselytizing matter, terrorist movements always need sympathy or support, financially or morally, not only from inhabitant within national boundaries but also from neighboring countries to sustain their effort. To spread their messages to the world, terrorist can use globalization products such as computers with modest capabilities, readily available software packages, and many kinds equipment such as printers and CD/ DVD burners. The members of terrorist groups and their sympathizers can create propaganda leaflets, posters, and multimedia presentations at very low cost but in large quantities. The materials also can be e-mailed to other member or groups to be modified to suit their specific message or mission with minimum possibilities from intercepted. Technology efficiencies also made the terrorist easier to make propaganda anywhere, anytime. A laptop and printer can be packed in a suitcase, increasing the mobility of the terrorist cell generating the material and making them more difficult to locate.
In coordinating matter, the technologies associated with globalization have allowed terrorist cell member and groups to operate independently at substantial distances from one another with a large degree of coordination. For example, the Global System for Mobile Communications (GSM) standard ensures that any compliant phone will work anywhere in the world where a GSM network has been established. E-mail and cell phone contact among group members allows them geographically separated to conduct their attacks in separate locations or converge on a specific target area. The 11 September 2001 hijackers, for example, used cheap and readily available pre-paid phone cards to communicate between cell leaders and senior leadership and coordinated final attack authorization prior to the jets taking off from different locations.
In security matter, terrorist organizations has traditionally been assured by allowing only limited communication and information exchanges between cells, to ensure that if one cell is compromised its members only know each other’s identities and not those of other cells. They also use specific codes known only by a few individuals. In this way, the damage done to the organization is minimized. During that time, terrorist groups adjust their location and operating methods in an attempt to stay ahead of security and counter-terrorist forces. Today, easy access to hardware such as cell phones, personal data assistants, and computers can be restricted via the use of passwords. The use of Internet protocol address generators, anonymity protection programs, and rerouted communications, as well as private chat rooms where password-protected or encrypted files can be shared, also provide a degree of security. Terrorists have also made ingenious use of common, remote-access e-mail accounts to leave messages for cell members without actually sending out anything that could be intercepted.
The globalization of commerce has influenced terrorist mobility as well. The volume of air travel and goods that pass through ports has increased exponentially over the past two decades. Between states, measures have been taken to ease the flow of goods, services, and ideas in a less restrictive fashion to improve efficiency and lower costs. Market demands for efficiencies of supply, manufacture, delivery, and cost have complicated efforts of states to prevent members of terrorist groups from exploiting gaps in security measures designed to deter or prevent illicit activities. For example, Mohammed Atta, the suspected leader of the 11 September attacks used air travel to fly between Egypt, Germany, and the United States while studying and working.
In lethality matter, there is a big difference between nowadays and during the transnational era. During the transnational era, terrorists could obtain advanced weapons to conduct attacks, including guided missiles, rudimentary radiological weapons, biological or chemical weapons, but they largely did not. Only a few groups tried to acquire them and fewer still, including the Weather Underground, threatened their use. The precise reasons why terrorists did not acquire and use radiological, biological, or chemical weapons during this era are unclear. Some experts speculated that terrorist leaders understood that the more lethal their attacks were, the greater the likelihood that a state or the international community would focus their entire efforts on hunting them down and eradicating them.
Nowadays, senior leaders and operatives of terrorist groups have not only expressed a desire to acquire such weapons, but also demonstrated the will to use them as well. For example, the discovery of Al Qaeda manual entitled ‘Military Studies in the Jihad Against the Tyrants’, during a raid on a suspected cell at Manchester, England in May 2000, outlines the basic steps for manufacturing and using biological and chemical toxins. The other documents recovered in Afghanistan survey showed plans by Al Qaeda to produce specific types of biological and chemical weapons in quantity. We can sure that globalization has facilitated access to those kinds of weapons or the other resources required to conduct lethal attacks.

Conclusion
From the explanation above, globalization gave a big advantage for terrorist, especially for their technical capabilities which help them broadening their reach into global reach. But, globalization itself didn’t change the nature of terrorism. Technology invention or other globalization products gave terrorist some benefits, it’s true. Terrorism became more savage, distributed, and difficult to trace, it’s also true. But it didn’t change the fundamental fact that terrorism is still the weakest form of irregular warfare, representing the extreme views of a limited minority of the global population. In other words, globalization has changed the scope of terrorism but not its nature. Besides, we also must remember that the same technology invention also gave states or government effective weapon to combat the terrorism itself.
But is there really any possible way to combat terrorism itself?
My answer is it may be possible. The growth of terrorism, plus globalization effect, has made world communities more integrated, although in a new frightening way. Not only the activities of our neighbors, but those of the inhabitants of the most places in the farthest countries of our planet, have become our business. International government such as United Nations need to extend the reach of the criminal law there and to have the means to bring terrorists to justice without declaring war on an entire country in order to do it. What we actually need is a sound global system of criminal justice. With a sound global system, justice does not become the victim of national differences of opinion anymore. In addition, all people in the world also need a sense that we really are one community, that we are people who recognize not only the force of prohibitions against killing each other but also the pull of obligations to assist one another. This may not stop religious fanatics from carrying out suicide missions, bombing attacks, etc, but it will help to isolate them and reduce their support.



Sources:
Jaggar, Alison M. 2005. “What Is Terrorism, Why Is It Wrong, and Could It Ever Be Morally Permissible?”. JOURNAL of SOCIAL PHILOSOPHY, Vol. 36 No. 2, Summer 2005, 202–217. Blackwell Publishing, Inc.
Kiras, James D. Terrorism and Globalization.
Singer, Peter. 2002. One World: The Ethics of Globalization. United States: Yale University Press.