Globalization: The Raise of Terrorism

Label: , , , , , , , , , ,
Globalization and terrorism are two hot issues in international politics today. Those two terms have a strong relation than people usually thought. Somehow, the raise of terrorism can’t be detached from globalization. Many kinds of innovation, which had appeared along with the globalization itself, helped the terrorist to extensive their reach into a global reach.

But, before we continue, what exactly globalization and terrorism are?

Giddens (1990) defined globalization as an intensification of worldwide social relations. Castells argued that globalization is global information capitalism. Harvey (1999) on the other hand saw it as a time-space compression.
Almost same with Harvey, I see globalization as the reducing or even the disappear of national boundaries, where time and space became not really significant anymore, and the flow of information became faster and easier to share around the world.



Webster’s Dictionary defines “terrorism” as the use of terror and violence to intimidate and subjugate, especially as a political weapon or policy, and as the intimidation and subjugation so produced. But the terrorist attack in United States that occurred on September 11th 2001 created a new public image of the terrorist. The new terrorist image is an updated version of the bomb throwing anarchist of the nineteenth century imagination. Terrorism was redefined as carried out by “sub-national groups or clandestine agents”. The possibility of state terrorism made another description about “state-sponsored terrorism” by US State Department (Held 2004, 62; Sterba 2003, 11). Media in the United States excessively refrain from describing attacks by official military forces as terrorist, even if their targets are indiscriminate or civilian. The media also regularly describe attacks by irregular or guerrilla forces as terrorist, even if the attacks are aimed at military targets.

So, how globalization can affect the raise of terrorism, especially when the description of those two terms seem doesn’t have any similarities one another?

James Kiras argue that there are at least three factors led the raise of international terrorism. First, the expansion of air travel.




Second, a wider availability of televise news coverage.

Third, the similarities of political and ideological interests. (Kiras, 2005: 482) Those three factors emerge as globalization effects. Technologies especially, have improved the terrorist abilities to conduct extremely lethal attacks and grow and sustain a global network of associates and sympathizers. The technological advances associated with globalization have improved the capabilities of terrorist groups to plan and conduct operations with far more devastation and coordination than their predecessors could have imagined. In particular, technologies have improved the capability of terrorist group in the proselytizing, coordination, security, mobility, and lethality area. (Kiras, 2005)

In proselytizing matter, terrorist movements always need sympathy or support, financially or morally, not only from inhabitant within national boundaries but also from neighboring countries to sustain their effort. To spread their messages to the world, terrorist can use globalization products such as computers with modest capabilities, readily available software packages, and many kinds equipment such as printers and CD/ DVD burners. The members of terrorist groups and their sympathizers can create propaganda leaflets, posters, and multimedia presentations at very low cost but in large quantities. The materials also can be e-mailed to other member or groups to be modified to suit their specific message or mission with minimum possibilities from intercepted. Technology efficiencies also made the terrorist easier to make propaganda anywhere, anytime. A laptop and printer can be packed in a suitcase, increasing the mobility of the terrorist cell generating the material and making them more difficult to locate.

In coordinating matter, the technologies associated with globalization have allowed terrorist cell member and groups to operate independently at substantial distances from one another with a large degree of coordination. For example, the Global System for Mobile Communications (GSM) standard ensures that any compliant phone will work anywhere in the world where a GSM network has been established. E-mail and cell phone contact among group members allows them geographically separated to conduct their attacks in separate locations or converge on a specific target area. The 11 September 2001 hijackers, for example, used cheap and readily available pre-paid phone cards to communicate between cell leaders and senior leadership and coordinated final attack authorization prior to the jets taking off from different locations.

In security matter, terrorist organizations has traditionally been assured by allowing only limited communication and information exchanges between cells, to ensure that if one cell is compromised its members only know each other’s identities and not those of other cells. They also use specific codes known only by a few individuals. In this way, the damage done to the organization is minimized. During that time, terrorist groups adjust their location and operating methods in an attempt to stay ahead of security and counter-terrorist forces. Today, easy access to hardware such as cell phones, personal data assistants, and computers can be restricted via the use of passwords. The use of Internet protocol address generators, anonymity protection programs, and rerouted communications, as well as private chat rooms where password-protected or encrypted files can be shared, also provide a degree of security. Terrorists have also made ingenious use of common, remote-access e-mail accounts to leave messages for cell members without actually sending out anything that could be intercepted.

The globalization of commerce has influenced terrorist mobility as well. The volume of air travel and goods that pass through ports has increased exponentially over the past two decades. Between states, measures have been taken to ease the flow of goods, services, and ideas in a less restrictive fashion to improve efficiency and lower costs. Market demands for efficiencies of supply, manufacture, delivery, and cost have complicated efforts of states to prevent members of terrorist groups from exploiting gaps in security measures designed to deter or prevent illicit activities. For example, Mohammed Atta, the suspected leader of the 11 September attacks used air travel to fly between Egypt, Germany, and the United States while studying and working.

In lethality matter, there is a big difference between nowadays and during the transnational era. During the transnational era, terrorists could obtain advanced weapons to conduct attacks, including guided missiles, rudimentary radiological weapons, biological or chemical weapons, but they largely did not. Only a few groups tried to acquire them and fewer still, including the Weather Underground, threatened their use. The precise reasons why terrorists did not acquire and use radiological, biological, or chemical weapons during this era are unclear. Some experts speculated that terrorist leaders understood that the more lethal their attacks were, the greater the likelihood that a state or the international community would focus their entire efforts on hunting them down and eradicating them.

Nowadays, senior leaders and operatives of terrorist groups have not only expressed a desire to acquire such weapons, but also demonstrated the will to use them as well. For example, the discovery of Al Qaeda manual entitled ‘Military Studies in the Jihad Against the Tyrants’, during a raid on a suspected cell at Manchester, England in May 2000, outlines the basic steps for manufacturing and using biological and chemical toxins. The other documents recovered in Afghanistan survey showed plans by Al Qaeda to produce specific types of biological and chemical weapons in quantity. We can sure that globalization has facilitated access to those kinds of weapons or the other resources required to conduct lethal attacks.


Conclusion
From the explanation above, globalization gave a big advantage for terrorist, especially for their technical capabilities which help them broadening their reach into global reach. But, globalization itself didn’t change the nature of terrorism. Technology invention or other globalization products gave terrorist some benefits, it’s true. Terrorism became more savage, distributed, and difficult to trace, it’s also true. But it didn’t change the fundamental fact that terrorism is still the weakest form of irregular warfare, representing the extreme views of a limited minority of the global population. In other words, globalization has changed the scope of terrorism but not its nature. Besides, we also must remember that the same technology invention also gave states or government effective weapon to combat the terrorism itself.

But is there really any possible way to combat terrorism itself?

My answer is it may be possible. The growth of terrorism, plus globalization effect, has made world communities more integrated, although in a new frightening way. Not only the activities of our neighbors, but those of the inhabitants of the most places in the farthest countries of our planet, have become our business. International government such as United Nations need to extend the reach of the criminal law there and to have the means to bring terrorists to justice without declaring war on an entire country in order to do it. What we actually need is a sound global system of criminal justice. With a sound global system, justice does not become the victim of national differences of opinion anymore. In addition, all people in the world also need a sense that we really are one community, that we are people who recognize not only the force of prohibitions against killing each other but also the pull of obligations to assist one another. This may not stop religious fanatics from carrying out suicide missions, bombing attacks, etc, but it will help to isolate them and reduce their support.



Sources:
Jaggar, Alison M. 2005. “What Is Terrorism, Why Is It Wrong, and Could It Ever Be Morally Permissible?”. JOURNAL of SOCIAL PHILOSOPHY, Vol. 36 No. 2, Summer 2005, 202–217. Blackwell Publishing, Inc.
Kiras, James D. 2005. Terrorism and Globalization dalam buku The Globalization of World Politics. ed., John Baylis and. Steve Smith. Oxford: Oxford University Press.
Singer, Peter. 2002. One World: The Ethics of Globalization. United States: Yale University Press.

Book Review: Farmer Boy by Laura Ingalls Wilder

Label: , , , , ,


Every book has its own charm, several books are life changer, and another few are inspirational. For me, Farmer Boy by Laura Ingalls Wilder is one inspirational book. The one which shaped my interest on books, one that made me fell in love with descriptive stories or descriptive writing style, and one book that I always remember as a good friend for me as a little girl. It doesn’t mean that I never read any good books before Farmer Boy because actually I read hundred of great books like Mr. Sutrisno's biography, Enid Blyton's books, etc. It’s just that Farmer Boy is very strong in its genre as descriptive book. Add the real historical taste of patriotic-American families and you got a great book for kids, teenagers or even older.

Farmer Boy is a children’s historical novel about Almanzo Wilder’s childhood story. He’s the one who later in life became Laura’s husband. The book covers one year in Almanzo's life, beginning just before his ninth birthday (around 1860s), and describes in detail the endless chores involved in running the Wilder family farm (located near the town of Malone in upstate New York). Almanzo wants to proof himself in front of his family that he is capable for greater responsibilities in farm, despite his young age. When he’s not going to school, Almanzo spend his days in farm, helps his family doing some chores with his siblings.

Almanzo helps feeding the animals, milking the cows, mucking out the stalls and cleaning out the barns.

Sometimes he learns new things like breaking in his two calves Star and Bright; or how to shave fleece. Sometimes Almanzo messing things up, then he learn how to fix the mess. Along the way, he also learns how to honor his promise to his father. His integrity is well rewarded by his father with a gift beyond his wildest dreams.

Laura Ingalls Wilder was (and still) famous for her Little House on the Prairie novel. I’ve read several of her Little House series but the one that caught my attention and the one that I remember the most is Farmer Boy. I was swept in the beautiful world of Almanzo. When I was a children, I loved the peace that I found in this book. The book moving in a very gentle way and the obstacles are pretty trivial. Some will find this book annoyingly slow or boring, I understand since the current trend of children books tend to the books with a more dynamic storyline. The other will fall for the patriotic side of Wilder family, their relationship with each other, and maybe (like myself) wondering what it was like to live as one of The Wilders.

The descriptions are very detailed and beautiful. I especially love the values that can be found and learned in this book. For example, the importance of honesty, patience, integrity and the value of a hard day's work that were learned by Almanzo from his sturdy father. Overall, this book is well recommended for kids. Instead of watching silly cartoons in TV, this book is a good material for kids to spend leisure times while learn about good values in the same time. Purchasing this book is a good deal since personally I think that this book is eternal. You can always give it or lend it to younger kids in your family, or just keep it in your personal library.

Book Review: Vampire Academy by Richelle Mead

Label: , , ,


Basically, young adult and/or vampire novels aren’t my thing anymore. There are so many cases when the books failed to keep me thrilled along the way. For example, I can’t finish Charlaine Harris books, and I even bother to buy the hardcopy. Also Twilight Series and Vampire Knight still annoys me with its storyline, heroines, the ending, etc, so I need you to understand about why did I keep avoid Vampire Academy in the past years. The title itself managed to creeps the heck out of me. But finally, several days ago I started to read the book since I stuck with nothing new to make me excited. I could finish it faster if only the font isn’t in the red color with black background (see, I read it in my hand-phone like usual). I just finished the first book and halfway finishing the second. Now, I have to admit that I have to stop judging books based on its creature (hehe). Vampires aren’t that bad after all (but no—not the sparkly one).

Just like the title, Vampire Academy revolves in the world where vampires do exist. Our heroine is Rose Hathaway, a novice guardian with half human half vampire blood (it makes her a Dhampir). She’s strong, short tempered, impulsive but very loyal to Lissa, a Moroi Princess (moroi is a mortal vampire with an unbreakable bond to the earth's magic) and her bestfriend at the same time. For some reason Rose and Lissa run away from St. Vladimir’s Academy but they are caught and dragged back to academy. Once again Rose and Lissa caught in the vortex of Moroi society, their politics, their secretive nature and unspeakable rituals. Rose can’t let her guard down. She has to protect Lissa not only from other moroi but also from strigoi (undead vampires) who wants to make her one of them.



I think, a book, especially like this one, need one strong hero or heroin or enemy to be a good one. Hero/heroine character especially will determine the future of the book. I mean, no matter how popular a book is, if the book has a weak heroin struggling for something too lame, people get tired. The book would quickly forgotten, or worse, gain a huge wave of antis. Vampire Academy thankfully has a badass heroin with many flaws but managed to improve herself in every book. The storyline is pretty good. Sometimes too predictable, sometimes caught me by surprise. There are some puzzles, some adrenalin, some fight scenes, some blood, and its just complete the book. There are some minus points of course. Like the male character rather boring for my taste or the way the enemy rather undefined clearly and it could confuse some reader, but well, nothing perfect in life. Overall, I enjoyed the book more than I expected. I will rate Vampire Academy four out of five stars.

Teori-Teori dalam Rezim Internasional

Label: , , , , , , , , ,
Ernst B. Haas menganggap bahwa rezim adalah sebuah penyusunan dimana para anggotanya terlihat mengatasi dan meminimalkan konflik kepentingan antara mereka sendiri karena mereka menyadari bahwa saling ketergantungan yang kompleks membuat jalannya permainan menjadi lebih beresiko. Sementara itu pembelajaran dari rezim-rezim adalah sebuah jalan untuk memahami homo politicus dengan masa depan dan budaya.

Satu hal yang perlu digarisbawahi, istilah rezim, orde dan sistem bukanlah sinonim meskipun banyak yang mengira demikian. Rezim merupakan bagian dari sebuah sistem. Dalam sistem itu sendiri, rezim merupakan salah satu dari sekian banyak bagian-bagian lain.

Terdapat enam teori untuk menjelaskan rezim, yaitu; eco-environmentalism, eco-reformism, egalitarian, liberalism, mercantilism dan mainstream. Keenam teori tersebut dibagi lagi menjadi dua motafora dasar yaitu mekanik dan organik. Mekanik bertujuan untuk meminimalisir kekacauan dalam sistem dan mengembalikannya dalam keadaan yang seimbang. Organik mencari keuntungan dari keadaan tidak seimbang dengan tujuan melanjutkan adaptasi ke perubahan kenyataan. Organik terfokus pada organisasi diri evolusioner.

Yang termasuk dalam metafora organik adalah eco-environmentalism, eco-reformism, egalitarian. Sementara yang tergabung dalam metafora mekanik adalah liberalism, mercantilism dan mainstream.

Dalam eco-evolusionism, krisis umat manusia, keadaan sulit manusia dan kelangsungan hidup manusia merupakan keprihatinan utamanya. Krisis-krisis tersebut dilihat sebagai suatu ketidakseimbangan dalam sistem dunia. Untuk membentuk keseimbangan dalam sistem tersebut, evolusi terjadi secara bertahap dalam lingkungan ekologis. Rezim muncul pada tahap menjaga kelangsungan hidup manusia. Rezim dianggap sebagai harga yang harus dibayar dalam mempertahankan kelangsungan hidup manusia tersebut. Sekalipun begitu, rezim sebagai suatu artefak politik hanya memiliki sedikit ketertarikan dengan eco-evolusionism.

Dalam eco-reformism, rezim merupakan kepentingan langsung dari para eco-reformers. Hal ini dikarenakan kepercayaan mereka terhadap prinsip-prinsip desain dan ekologi sosial sebagai subset penting dari prinsip-prinsip alam. Eco-reformism menerima konsep sistem dunia dan sub-sistem yang mengikutinya. Namun fokus mereka adalah penguasaan terhadap problematis.

Selain itu, eco-reformist setuju dengan eco-evolutionist dalam hal dalam hal harga yang harus dibayar untuk mendapat keuntungan dengan fokus mengumbulkan barang untuk mencapai hidup yang lebih baik. Akan tetapi tidak ada preskripsi konsensual dari rezim untuk membuat orde yang lebih baik, muncul dari para eco-reformist.

Egalitarian melihat orde dunia sebagai konsep yang lebih goyah dibandingkan dengan eco-evolutionist maupun eco-reformist. Orde dunia dinggap sebagai sesuatu yang menyerupai kapitalisme maupun imperialisme. Aktor-aktor utamanya adalah kelas-kelas, MNC atau negara dalam konfigurasi sosial khusus.

Egalitarian lebih tertarik untuk mengkritik keberadaan rezim-rezim sebagai kegagalan memproduksi hasil akhir yang seimbang daripada membuat rezim-rezim yang lebih efisien. Egalitarian menggunakan teori oleh benda-benda publik sebagai argumentasi untuk mensosialisasikan produksi atau pembentukan dunia bersama.

Dalam metafora mekanik, liberal, merkantilis dan mainstreamer sekalipun memiliki perbedaan-perbedaan tersendiri akan tetapi semuanya menerima komitmen teoritikal yang pasti. Hal ini disebabkan oleh konseptualisasi dari proses, terutama proses perubahan dalam sosial dan ekonomi, serta standar dalam menentukan harga dan keuntungan dari kolaborasi dan non-kolaborasi.

Liberalisme diambil dari ekonomi neoklasikal, yang melihat bahwa hubungan interna-sional berdasarkan pada pembagian kerja yang dengan efisien memksimalkan kesejahteraan semua orang. Liberal menginginkan adanya rezim-rezim yang kuat. Dengan rezim yang kuat, efisiensi, stabilitas dan hirarki dapat diatur secara maksimal.

Merkantilisme menerima konsep dari pasar-pasar logis dan tidak menolak pembagian kerja internasional berdasarkan keuntungan komparatif. Perbedaan utamanya dengan libera-lisme adalah merkantilisme menolak pemujaan terhadap perdagangan bebas internasional dan investasi sebagai suatu norma.

Sistem kepentingan dari merkantilisme adalah balance of power. Strukturnya anarki, berdasarkan hukum dan dapat menentukan kebijakan. Bentuk rezim yang diterima oleh mer-kantilisme direpresentasikan dengan pengaturan dimana biaya untuk mempertahankan posisi kekuatan dapat ditahan untuk yang kuat dan untuk yang lemah.

Pendekatan terakhir adalah mainstream yang berada diantara liberalisme dan merkantilisme. Penganut aliran utama ini membatasi prediksi mereka ke pemahaman proses itu sendiri. Proses yang menarik mereka adalah interaksi antara nilai-nilai tatanan yang diambil dari liberalisme dan merkantilisme.

Rezim menurut aliran ini merupakan pengaturan untuk mengurangi sebab-sebab yang tidak pasti seperti pembangunan, untuk memaksimalkan penerimaan keuntungan aktor dan meminimalkan biaya meskipun ada perubahan kondisi. Tujuan utama dari rezim-rezim adalah untuk menetapkan dan membagi informasi agar memungkinkan aktor-aktornya untuk mengu-rangi ketidakpastian.


Sumber:
Krasner,Stephen.1983.International Regimes.New York.Cornell University Press

Regionalisme Amerika Latin

Label: , , , , , , ,


Regionalisme di kawasan Amerika Latin mulai berkembang terutama pada tahun 1980-an bersamaan dengan munculnya gelombang baru regionalisme atau yang disebut “new regionalism”. Integrasi regional di Amerika Latin sendiri muncul kembali disebabkan adanya kebangkitan dari regionalisme yang muncul sebagai format alternatif dari liberalisasi perdagangan. Selain itu, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi negara-negara lain yang telah bergabung dengan organisasi regional, negara-negara di Amerika Latin berusaha membuka diri dan menggati fokus perekonomian negara dari substitusi impor menjadi model perdagangan yang terbuka.

Dalam regional Amerika Latin terdapat beberapa organisasi regional dalam bidang ekonomi yang dibentuk sebagai respon atas globalisasi dan perdagangan bebas yang telah dilakukan oleh negara-negara maju. Organisasi-organisasi regional tersebut juga diharapkan dapat mendorong integrasi di kawasan Amerika Latin itu sendiri.


Pertama adalah Mercosur (Mercado ComĂșn del Sur) yang merupakan salah satu organisasi regional di Amerika Latin yang didirikan oleh Argentina, Brazil, Paraguay dan Uruguay melalui Treaty of Asunction pada bulan Maret 1991. Tujuan dari pembentukan Mercosur adalah untuk memajukan perdamaian dan kestabilan serta menguatkan kerjasama internal dan kerjasama internasional. Adanya regionalisasi dalam perekonomian internasional negara-negara di Amerika Latin ini menunjukkan adanya liberalisasi perdagangan antara negara-negara anggota Mercosur. Pada dasarnya Mercosur merupakan sebuah perjanjian dengan tujuan akhir yang ambisius untuk membentuk integrasi perekonomian di kawasan Amerika Latin. Strategi perdagangan yang digunakan Mercosur diadaptasi dari format Custom Union.

Kedua adalah Andean Community yang terbentuk berdasarkan Pakta Andean pada tahun 1969. Negara-negara yang tergabung dalam Andean Community adalah Amerika Selatan, Peru, Kolumbia, Ekuador dan Bolivia. Bersama dengan Mercosur, Andean Community membentuk South American Community of Nations dengan tujuan untuk menciptakan area perdagangan bebas yang lebih luas lagi. Area perdagangan bebas South American Community of Nations menggabungkan area perdagangan bebas Mercosur, Andean Community dan beberapa negara Amerika Latin lainnya. Pada tahun 2014 South American Community of Nations diharapkan sudah dapat menghilangkan tarif produk-produk yang tidak sensitif sementara pada tahun 2019 menyusul produk-produk yang sensitif.

Pengaruh Eksternal
Meningkatnya regionalisme baru di kawasan Amerika Latin tidak terlepas dari pengaruh pihak eksternal terutama Amerika Serikat. Perubahan dalam politik luar negeri Amerika Serikat mempengaruhi regionalisme di Amerika Latin dikarenakan posisi Amerika Serikat sebagai hegemon baik di regional Amerika maupun dalam lingkup global. AS mengubah politik luar negeri tradisional yang dianutnya dan mengadopsi tiga jalur kebijakan politik dan komersial yaitu kombinasi strategis dan pragmatis dari multilateralisme, regionalisme dan unilateralisme. Hal inilah yang mendorong masuknya liberalisme ke wilayah Amerika Latin dan menimbulkan kesadaran regional negara-negara dalam wilayah tersebut.

Pengaruh eksternal lain juga muncul dari Republik Rakyat China. China yang merupakan negara dengan peran besar dalam perekonomian global merupakan saingan bagi organisasi regional di Amerika Latin termasuk Mercosur. Sebagai negara industri, China memiliki pasar yang jauh kompetitif dibandingkan negara-negara Mercosur yang menjual sumber daya alam mineral, minyak dan hasil alam lainnya. Hal ini menyebabkan persaingan perdagangan yang cukup sengit sehingga menyebabkan hubungan antara Mercosur dan China cukup terganggu.

Namun kompetisi antara Mercosur dan China dapat diminimalisir dengan keberadaan Amerika Serikat sebagai saingan baik bagi Mercosur maupun bagi China. Hal ini mendorong hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara China dengan potensi SDM-nya dan Mercosur dengan hasil alam mineral, minyak dan agrikulturnya. Untuk mengurangi ketergantungan terhadap Amerika Serikat maupun negara-negara maju lainnya, China membuat kesepakatan dengan Brazil dengan membeli hasil-hasil alamnya. China juga membeli suplai tembaganya dari Argentina sebagai wujud kerjasama lebih lanjut.

Pengaruh Internal

Sebagai organisasi regional Mercosur tidak hanya terfokus pada perekonomian saja namun juga berusaha meningkatkan integrasi nilai dan budaya antar negara anggotanya sehingga menunjukkan nilai positifnya. Sementara itu kondisi internal di Amerika Latin khususnya Mercosur dalam integrasi ekonomi masih jauh dari sempurna. Masing-masing anggota Mercosur secara individu melakukan tindakan perdagangan yang unilateral tanpa mendiskusikan terlebih dahulu dengan anggota yang lainnya sehingga menimbulkan kekecewaan antar anggotanya.

Permasalahan lain dalam regionalisme Amerika Latin muncul dari perkembangan perpolitikan Amerika Latin yang akhir-akhir ini menunjukkan kemunculan gerakan nasionalisme yang menolak Amerika Serikat dengan liberalisme dan kapitalismenya, terutama setelah Hugo Chavez terpilih kembali menjadi Presiden Venezuela dan Evo Morales sebagai Presiden Bolivia pada tahun 2006. Munculnya gerakan melawan kapitalisme ini dapat diperkirakan akan menghambat perkembangan regionalisme di Amerika Latin terutama Mercosur.

Kesuksesan Mercosur dapat dilihat dari pencapaian Mercosur sebagai organisasi ekonomi terbesar nomor empat di dunia dengan GDP sebesar 1002 milyar dollar Amerika dengan populasi 235 juta jiwa pada tahun 2005. Pencapaian Mercosur tidak terlepas dari peran Argentina dan Brazil yang menyumbang hampir 97,7% dari total GDP Mercosur. Selain itu, Brazil secara konsisten menurunkan jatah perdagangan baik ekspor maupun impor ke negara-negara sekutunya di Mercosur. Di lain pihak Argentina mereduksi ekspornya ke negara-negara Mercosur lainnya sehingga terjadi keseimbangan perdagangan dengan Brazil.

Analisis Ringkas
Bentuk sosialisme yang diinginkan oleh Chavez dan Moralez sudah tidak relevan lagi dengan bentuk hubungan internasional maupun hubungan internasional kawasan yang kompleks, rumit dan dinamis. Bentuk penutupan diri tidak mungkin dilakukan apabila suatu negara ingin tetap eksis dalam lingkungan internasional. Untuk memenuhi kebutuhan negaranya, setiap negara mau tidak mau harus berinteraksi dengan negara lain.

Liberalisasi perdagangan di kawasan Amerika Latin merupakan pilihan yang rasional di era globalisasi yang memungkinkan negara-negara berkembang di wilayah tersebut meningkatkan perekonomiannya. Negara-negara di Amerika Latin rata-rata merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam minyak dan agrikultur namun karena harga yang tinggi menyebabkan tidak terlalu kompetitif dalam perdagangan. Untuk memfasilitasi perdagangan tersebur, organisasi-organisasi seperti Mercosur, Andean Community dan South American Community of Nations dibentuk. Dalam organisasi-organisasi regional tersebut hambatan dalam perdagangan internasional dapat diminimalisir bahkan dihilangkan sehingga perdagangan negara-negara yang tergabung dapat meningkat. Akhirnya, interdependensi antar negara yang tergabung dalam organisasi regional merupakan suatu hal yang tak terhindarkan namun dapat membantu negara-negara anggotanya untuk dapat tetap bersaing dalam tingkatan global.

Sumber:
Vaillant, Marcel. MERCOSUR: Southern Integration under Construction.
De Lombaerde, Philippe and Luis Jorge Garay. 2006. The New Regionalisme in Latin America and The Role of US. United Nations University.
Mercosur: Regional Strategy Paper by European Commision.

Book Review: The Host by Stephenie Meyer

Label: , , ,
Let’s just forget about depressed-vampire-and-kinda-annoying-human-girl-love-story a.k.a. Twilight Series for a moment and take a look to The Host, another book from Stephenie Meyer. Actually I already read the book couple years ago but I have no deep impression except that the book somehow a lot better than Twilight but annoyingly similar in some ways.




Well, Meyer did a pretty decent job in The Host compared to Twilight Series (okay, Twilight is not that bad, but sparkling vampire with too good to be true ending, lack of climax, etc—so... No, that book definitely not my favorite one). She created a world where alien exist. Alien race called Souls takes over the Earth and its inhabitants (yup, it means us, human). Souls are parasite-kind-alien, trying to take over human mind and made the body their own. And, here it is our heroine—one of the oldest Souls called Wanderer or Wanda. She’s (or should I just called her it) a newbie in earth and somehow falling in love with a vision of human male in her human body’s mind (her human body called Melanie, and actually she’s still alive in the back of Wanda’s mind—complicated huh, I know). So, Wanda—apparently she forgot that she’d been a parasite for thousand years—betrayed her own (alien) kind and started a journey to find Jared—male in her or Mel’s mind—and Mel’s brother.

Like Bella in Twilight Series, Wanda the Alien also a martyr kind heroin who wants to look stronger than she actually is. Just like Bella, she got sympathy from hot guys pretty fast, saved Jared, the guy whom Wanda fall for. Err okay, I’ll try to not to compare The Host with Twilight too much and judge the books for it is. The good point for the book is the creativity. Universe in The Host itself is very unique, so many planets with many kind of alien races besides Souls itself, I think it deserves one point. I’ll be generous and give one more point for love story between alien and human being (even though I have to admit that the storyline sometimes a bit too much. Yes, she’s a nice alien whatsoever, but every handsome guys fall for her? Euh! She’s a betrayer for her own kind, remember?!). I give one minus point for lack of bravery from the writer to kill one of main characters. See, in the war world, somebody must dead. But apparently the writer herself admitted that she doesn’t have the heart to kill anybody. One more minus point for the flat story-ending, I mean, the book doesn’t even have any real battle, just about Wanda moved to the other human body. I’m a bit disappointed. Apparently, Meyer has the same story-development-issue that also happen in Twilight (sigh, sorry I’m comparing again).

Overall, The Host is a good enough book to buy. A-must-read-one for you all who love Meyer works. The book could be better if only Meyer manage to get rid her own stagnancy. Let’s just hope for better sequels (I have to warn you guys that the book isn’t ended yet. Meyer announced that she planned for two sequels but none already published yet), with better battle scenes and most importantly better story development. So, for The Host, I give it rate three out of five.
I’ll end this review with wisdom from the book: love knows no race (but please, please be rational about it).

Book Review: Too Good To be True by Kristan Higgins

Label: , ,
After several weeks hiatus from books (which meant that I couldn’t find books good enough to keep me reading like crazy from my three inch touchsreen but cheap cellphone—yes, I am that poor or clever actually, whatever—I thought that I have to go back to the track. Really, not reading a good novel is worse that not reading anything. I know I should’ve bought some national geographic, etc, to get some good information for my sleepy brain, but come on, its holiday, even for students and workers. So I opened RITA awards website and started to search some good writers with delicious, recommended title books (sometimes I chose the cheesiest title books, you know, I just can’t help it. In my defense, I am a woman—this will explain everything). Then, I find about Kristan Higgins and her RITA Awards Too Good to Be True book.

I started reading the book halfheartedly. Just like I said, I love books, but at the time I just not really into books. Since I was bored, I kept reading for several page, and several pages more and without I realized it, I finished the book. Less than a day, if I am allowed to boast. I have to say that now Higgins is one of my favorite. The book is smart, witty, fast paced, funny, but touching in several parts (not too much, which is good for me, but made me remember about my own beloved family and how important they are for me).


Well, let me give some short tour to the book. I introduce you to Grace Emerson. She’s desperate. Her fiancĂ© just dumped her for her perfect younger sister, Natalie. Everybody in her family pitying her and it drives her crazy. She needs drastic measures to keep everyone from obsessing too much in her (lack) love life. Grace finally announces that she’s currently seeing somebody else. Somebody oh-so-perfect, but completely made up.

But, exactly who is Mr. Perfect for Grace? Grace only know that he’s not her new neighbor—Callahan O’Shea. Oh, Cal is very good looking, with nice body and sharp sense of humor, but unfortunately he’s an ex con. He was served in prison for nineteen months for embezzlement. No, he’s definitely not Mr. Perfect for Grace. Even her dog hates him. But why does Mr. Wrong feel so right for her?

I will not spoiled the book any further, you have to read it yourself to enjoy it. Anyway, what I love about this book are the sympathetic characters—both Grace and Cal are not perfect people, but they are trying to do their best for people around them, and later for themselves, the dialogues are smart, it has the depth with its relationship, family and love issues. Too Good To Be True is definitely a-must-reading book, especially for those who love romance books or at least an easy reading. I am not really sure whether the book already translated in Indonesian or not, but try to search it in your favorite bookstore. The book is worth it (but please, no bashing if you don’t like it).

Mediasi dan Resolusi Konflik Internasional

Label: , , , , , , , ,
Dalam kehidupan bermasyarakat umat manusia, konflik dan perpecahan merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindarkan. Konflik dapat dihindari atau diabaikan, akan tetapi terkadang konflik membutuhkan suatu penyelesaian agar tidak semakin parah atau meluas. Dalam hal ini pihak yang berkonflik dapat melakukan negosiasi atau mediasi untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan semua pihak yang terkait konflik.

Tidak ada definisi yang pasti mengenai mediasi. Akan tetapi Berkovitch menjabarkan beberapa karakteristik yang merupakan derivasi dari definisi mediasi itu sendiri. Pertama, mediasi merupakan proses pembuatan keputusan dan manajemen konflik. Kedua, digunakan ketika pihak-pihak terkait tidak dapat menyelesaikan konflik sendiri. Ketiga, mediasi melibatkan intervensi pihak ketiga yang dapat diterima kedua pihak yang berkonflik sebagai mediator. Keempat, mediator bersifat non-koersif, non-kekerasan dan tidak mengikat dalam memperoleh hasil mediasi. Kelima, mediator bersifat sementara saja.

Dalam melakukan mediasi, terkadang mediator membawa kepentingannya sendiri yang terkait dengan aktor-aktor yang berkonflik. Sebagai contohnya, dalam konflik antara Israel dan Palestina, Amerika Serikat muncul sebagai pihak ketiga yang secara aktif berusaha menjadi mediator bagi kedua negara. Akan tetapi peran AS sebagai mediator cenderung berat sebelah mengingat bagi AS, Israel merupakan sekutu utamanya di Timur Tengah. Selain berusaha memastikan Amerika tetap dapat mendominasi minyak di Timur-Tengah, Amerika ingin mempertahankan posisinya sebagai negara adikuasa dengan cara menundukkan Timur Tengah dalam kekuasaan Amerika. Israel merupakan sekutu Amerika yang bertugas memastikan pengaruh tersebut tetap berjalan dengan semestinya. Menurut Garaudy (1988), sebenarnya Israel bukan saja merupakan perwakilan bagi kepentingan kolektif kolonialisme Barat di Timur Tengah -khususnya Amerika Serikat- melainkan juga sebagai keping utama dalam hubungan antar kekuatan pada percaturan politik dunia. Adanya kepentingan tersebut menyebabkan AS -sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB- cenderung mengeluarkan resolusi yang terlalu memihak dan menguntungkan Israel. Hal ini menunjukkan pentingnya mediator yang dapat bersikap adil tanpa memihak. Kepentingan-kepentingan yang dibawa oleh pihak mediator dapat membuat proses resolusi berjalan lambat dan tidak seimbang sebagaimana yang terjadi dalam kasus Israel-Palestina. Bahkan kecenderungan AS yang memihak Israel tersebut menimbulkan berbagai prasangka dari pihak Palestina sehingga tidak ada penyelesaian jangka panjang yang disetujui oleh kedua belah pihak, bahkan hingga saat ini.

Referensi:
Berkovitch, Jacob. Mediation and Negotiation Techniques. University of Canterbury.
Garaudy, Robert. Israel dan Praktik-Praktik Zionisme. Bandung: Pustaka.1988.
Greenberg, Melanie C and Margaret E. McGuinness. From Lisabon to Dayton: International Mediation and The Bosnia Crisis.
Jones, Deiniol Llyod. 2000. Mediation, Conflict Resolution and Critical Theory. British International Studies Assosiation.

Isu-Isu yang Menghambat Regionalisme Afrika

Label: , , , , ,

Afrika, sekalipun mayoritas negara yang tergabung di dalamnya adalah negara terbelakang, saat ini sedang mengalami pertumbuhan dalam segi ekonomi secara perlahan tapi pasti. Saat ini perekonomian di Afrika sedang mengalami pertumbuhan sebesar 5,4% setingkat dengan pertumbuhan global. Sejumlah negara di Afrika bahkan menunjukkan pertumbuhan ekonomi setingkat dengan negara-negara berkembang dan ada juga yang me-nunjukkan angka pertumbuhan ekonomi melebihi beberapa negara maju.

Akan tetapi pertumbuhan perekonomian yang tidak merata dan hanya didominasi oleh negara-negara pengekspor minyak seperti Afrika Selatan dan Nigeria dapat menyebabkan perpecahan dalam regional yang sudah rentan tersebut. Di Sub-Sahara Afrika, 37 dari 48 negara yang ada merupakan negara-negara berpenghasilan rendah, dengan pendapatan perkapita dibawah $785. Oleh karena itu, Afrika otomatis juga paling terakhir terkena dampak dari ketidakstabilan arsitektur finansial dunia. Pada dasarnya kondisi Afrika sub Sahara yang tidak stabil merupakan salah satu aspek utama yang mengganggu aliran investasi. Infrastruktur yang tidak memadai dan biaya ekspor dari Afrika yang mahal juga dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi regional tersebut secara keseluruhan. Apabila hal-hal tersebut tidak segera diatasi, maka pertumbuhan ekonomi antara negara kaya di Afrika dengan negara miskin akan semakin melebar sementara pertumbuhan ekonomi regional akan semakin menurun.

Untuk mengatasi isu diatas, dibentuklah beberapa organisasi regional di Afrika seperti Common Market of Eastern and Southern Africa (COMESA), the Economic Community of West African States (ECOWAS), the Southern African Development Community (SADC), African Economic Community (AEC), dan African Union. Dari sini fokus akan mengarah kepada African Union yang merupakan salah satu sampel terpopuler dalam regionalisme Afrika.

Salah satu kasus yang paling mengganjal dalam perkembangan integrasi yang diusahakan oleh AU adalah kasus yang sedang dihadapi oleh Sudan. AU berusaha melakukan monitoring dan memfasilitasi dialog politik antara pemerintahan Sudan dengan SPLM. Akan tetapi respon yang lambat, keterbatasan mandat serta permasalahan logistik dan finansial dari internal organisasi AU sendiri menjadikan misi AU atas Sudan tidak efisien. Padahal apabila permasalahan internal Sudan dapat diatasi dapat diprediksikan bahwa integrasi dalam lingkup regional kawasan Afrika juga akan membaik secara perlahan. Dan apabila negara-negara lain di Afrika dapat mengatasi permasalahan yang serupa, maka integrasi di Afrika dapat benar-benar terwujud sehingga fungsi-fungsi organisasi-organisasi regional seperti African Union pun dapat berjalan di arah yang benar. Integrasi tersebut dapat mendorong perkembangan yang lebih luas lagi terutama di bidang perekonomian karena fokus dari pemerintahan negara-negara Afrika tidak lagi terhadap permasalahan perang. Integrasi dalam kawasan Afrika juga dapat mendorong meningkatnya kerjasama dalam bidang ekonomi serta mendorong masuknya investasi asing.


Sumber:
Shaw,Timothy M.,2000,’New Regionalisms in Afrika in the New Millenium : Comparative Perspective on Renaissance, Realisms and / or Regressions’,in New Political Economy,Vol.5,No.3
Bach, Daniel. 2003. ’The Global Politics of Regionalism:Afrika’, in Farrel,Mary,et al, Global Politics of Regionalism. Pluto Press: London.

Pendekatan Kuantitatif dalam Studi Ilmu Hubungan Internasional

Label: , , , , ,
Perbedaan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif merupakan dua pendekatan yang berlawanan dalam penulisan ilmiah. Williams (1988) menyebutkan bahwa terdapat lima pandangan dasar perbedaan antara pendekatan kuantitatif dengan kualitatif. Kelima dasar pandangan perbedaan tersebut meliputi sifat realitas, interaksi peneliti dan obyek penelitiannya, posibilitas generalisasi dan posibilitas kausal dan peranan nilai.

1. Pendekatan kuantitatif melihat realitas sebagai tunggal, konkrit, teramati, dan dapat difragmentasi. Sebaliknya pendekatan kualitatif melihat realitas ganda (majemuk), hasil konstruksi dalam pengertian holistik.
2. Pendekatan kuantitatif cenderung independen, dualistik bahkan mekanistik. Sebaliknya pendekatan kualitatif melihat sebagai proses interaktif, tidak terpisahkan bahkan partisipatif. Penelitian kuantitatif memisahkan antara si peneliti sebagai subyek pelaku aktif dan obyek penelitian sebagai obyek pelaku pasif dan dapat dibebani aneka model penelitian oleh si peneliti. Sebaliknya dalam pendekatan kualitatif ada substitusi situasi dan mutual experience, bersama-sama di suatu medan (arena) nan tak terpisahkan yang sangat mutual dan tumpang tindih.
3. Pendekatan kuantitatif bebas dari ikatan konteks dan waktu (nomothetic statements), sedang pendekatan kualitatif terikat dari ikatan konteks dan waktu (idiographic statements).
4. Pada dasar pandangan posibilitas kausal, maka pendekatan kuantitatif selalu memisahkan antara sebab riil temporal simultan yang mendahuluinya sebelum akhirnya melahirkan akibat-akibatnya. Sebaliknya pendekatan kualitatif selalu mustahilkan usaha memisahkan sebab dengan akibat, apalagi secara simultan. Sebab dan akibat adalah nebula yang Pantha Rhei (mengalir kontinyu terus menerus). Oleh karena itu, pendekatan kuantitatif selalu berlangsung satu arah, mulai dari awal sebab, proses, dan akhirnya akibat. Sebaliknya pendekatan kualitatif selalu bersifat kontinyu dan banyak arah, suatu interaksi yang dipetakan dan masing-masing berupa sebab dan akibat sebagai kutub-kutubnya. Proses sebab akibat adalah suatu kelanjutan dari proses sistem model atau paradigma tertentu.
5. Dari segi nilai, pendekatan kuantitatif melihat segala sesuatu bebas nilai, obyektif dan harus seperti apa adanya. Sebaliknya pendekatan kualitatif melihat segala sesuatu tidak pernah bebas nilai, termasuk si peneliti sendiri yang subyektif.

Pendekatan kuantitatif pada dasarnya dilatarbelakangi oleh filsafat positivisme. Positivisme yang menekankan kepada pentingnya mencari fakta dan penyebab dari gejala-gejala sosial dengan kurang memperhatikan tingkah laku subjektif individu yang dapat dimasukkan dalam kategori ter-tentu. Filsafat positivisme dalam pendekatan kuantitatif terlihat pada pandangan mengenai realitas atau fenomena yang dapat diklasifikasikan, yaitu relatif tetap, konkrit, teramati, terukur, dan hubu-ngan gejala bersifat sebab akibat. Oleh karena itu, penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif umumnya dilakukan pada populasi atau sampel yang representatif. Proses penelitian bersifat deduktif, dimana teori diperlukan untuk menjawab rumusan permasalahan sehingga kemudian dapat ditarik hipotesis. Hipotesis tersebut selanjutnya diuji melalui pengumpulan data lapangan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan statistik deskriptif atau infersial sehingga dapat disimpulkan hipotesis yang dirumuskan terbukti atau tidak.

Selanjutnya, bagaimana relevansi pendekatan kuantitatif dengan positivismenya yang telah mendapat banyak kritikan dari pospositivis dalam studi hubungan internasional?
Pendekatan kuantitatif tentu saja masih relevan digunakan dalam studi hubungan internasional kontemporer. Hal ini dikarenakan paradigma positivis seperti realisme masih sering digunakan dan masih mendominasi dunia hubungan internasional dengan teorinya mengenai dunia yang anarki dan perebutan kekuasaan. Akan tetapi dalam penggunaannya sendiri tentu saja harus disesuaikan dengan konteks penelitian yang sedang dilakukan, apakah sesuai dilakukan dengan pendekatan kuantitatif atau dengan pendekatan kualitatif. Apabila masalah yang diteliti memiliki pengukuran yang pasti dan data-data serta penghitungan akurat yang dibutuhkan, maka sesuai dengan pendekatan kuantitatif. Contohnya adalah potensi pasar India sebagai negara berkembang bagi masuk dan berkembangnyap perusahaan-perusahaan internasional. Dengan data-data yang dapat diperoleh langsung melalui pemerintah India atau lembaga keuangan dunia seperti World Bank, maka pendekatan kuantitatif cenderung lebih sesuai untuk topik tersebut. Berbeda halnya dengan topik-topik yang membutuhkan lebih banyak analisis seperti masalah konspirasi di balik penyerangan AS ke Irak pada Perang Teluk II yang lebih cocok menggunakan pendekatan kualitatif.

Draft:

Potensi Pasar India bagi Perkembangan Perusahaan-Perusahaan Internasional

1. Latar Belakang dan Masalah
Di era globalisasi dimana batas-batas antar negara semakin mengabur, perusahaan-perusa-haan internasional semakin banyak bermunculan dengan memanfaatkan kondisi tersebut. India merupakan salah satu negara yang menjadi pasar tujuan baru dari perusahaan-perusahaan interna-sional tersebut. Hal ini didukung dengan populasi India yang lebih dari lima miliar jiwa dan pering-kat kelima dalam perekonomian dunia berdasarkan paritas daya beli. Oleh karena itu banyak peru-sahaan-perusahaan internasional yang tertarik untuk melebarkan sayap ke negeri tersebut.

Dari data-data yang dikumpulkan World Bank, pendapatan masyarakat India apabila disesu-aikan dengan perbedaan biaya hidup, dimana di India biaya hidup jauh lebih rendah dibandingkan dengan AS, dengan dolar AS maka akan mencerminkan daya beli yang lebih besar angka yang sebenarnya tercantum. Apabila pendapatan perkapita India yang tercatat di Bank Dunia sebesar $440/kapita, maka paritas daya belinya akan setara dengan $2,230 dolar AS. Adanya paritas daya beli ini menunjukkan bahwa sebenarnya India memiliki potensi pasar yang cukup besar bagi peru-sahaan-perusahaan internasional.

2. Tujuan
a. Untuk mengetahui potensi perekonomian India bagi perkembangan perusahaan-perusahaan internasional
b. Untuk mengetahui tingkat pendapatan golongan dan konsumsi di India
c. Untuk mengetahui besarnya segmen populasi yang mampu membeli produk-produk negara-negara industri.

3. Hipotesis
a. Pasar India memiliki potensi yang cukup besar bagi masuknya perusahaan-perusahaan inter-nasional.
b. Daya beli masyarakat India jauh lebih besar dengan yang terlihat dari pendapatan perkapi-tanya.

4. Variabel-variabel
a. Pendapatan perkapita India
b. Pengeluaran perkapita berdasarkan urutan kelompok persentil (per seratus)
Kuintil pertama  8,1% (terendah)
Kuintil kedua  11,6%
Kuintil ketiga  15,0% (golongan menengah)
Kuintil keempat  19,3%
Kuintil kelima  41,6% (tertinggi)
c. Rata-rata orang per rumah di India

5. Metode Penelitian
Pengujian Hipotesis:
a. Pendapatan rumah tangga India untuk segmen golongan menengah ke atas:
Penduduk per kuintil = total penduduk : 5

Pendapatan perkapita golongan menengah = (persentase kuintil ketiga x paritas daya beli): Penduduk per kuintil

Pendapatan perkapita golongan menengah atas = (persentase kuintil keempat x paritas daya beli) : Penduduk per kuintil

Pendapatan perkapita golongan atas = (persentase kuintil kelima x paritas daya beli) : Penduduk per kuintil

b. Pendapatan per kapita per rumah tangga golongan menengah ke atas:
Pendapatan per rumah tangga golongan menengah = rata-rata orang per rumah di India x pendapatan perkapita golongan menengah

Pendapatan per rumah tangga golongan menengah atas = rata-rata orang per rumah di India x pendapatan perkapita golonga menengah atas

Pendapatan per rumah tangga golongan atas = rata-rata orang per rumah di India x pendapatan perkapita golongan atas


Sumber:
Ball, Donald A. International Business.
Musianto, Lukas S. Perbedaan Pendekatan Kuantitatif dengan Pendekatan Kualitatif dalam Metode Penelitian. Jurusan Ekonomi Manajemen, Fakultas Ekonomi – Universitas Kristen Petra. Diakses dari http://puslit.petra.ac.id/journals/management/ pada tanggal 3 Oktober 2009.
Teguh, Aditya. 2009. Pengertian Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Diakses dari http://qualitativeresearch.ratcliffs.net diakses pada 4 Oktober 2009.

Kekuasaan, Perimbangan Kekuasaan dan Stabilitas Hegemonik

Label: , , , , ,
Menurut Morgenthou, kekuasaan merupakan suatu bentuk kapabilitas politik luar negeri elit politik yang digunakan untuk menguasai dan mendominasi pemikiran dan tindakan elit yang lain. Dimensi kekuasaan sendiri terdiri dari beberapa macam, yaitu: Pertama, kekuasaan tidak lagi dilihat sebagai monolitis dan unidimensional tapi lebih condong kepada multidimensional. Hal ini memungkinkan kekuasaan meningkat dalam satu dimensi dan menurun pada dimensi yang lainnya. Kedua, jangkauan kekuasaan dapat diartikan bahwa perilaku seorang aktor dapat mempengaruhi aktor yang lainnya. Hal ini menyebabkan kekuatan aktor berubah-ubah dari satu isu ke isu yang lainnya. Ketiga, domain kekuasaan aktor bisa mempengaruhi sebuah region dengan kuat sementara dalam bagian lain di dunia aktor tersebut tidak memiliki pengaruh sama sekali. Keempat, bobot kekuatan aktor dapat diartikan sebagai kemungkinan atau probabilitas seorang aktor dalam mempengaruhi aktor yang lainnya. Kelima, harga yang harus dibayar terhadap aktor A dan aktor B relevan dengan taksiran pengaruh masing-masing aktor tersebut. Keenam adalah cara-cara yang digunakan mempengaruhi dan berbagai jalan lain yang dikategorikan sejenis. Dalam hubungan internasional, terdapat beberapa cara yang dapat digunakan untuk mempengaruhi aktor lain yaitu secara simbolis, ekonomi, militer dan diplomasi.

Perimbangan Kekuasaan
Perimbangan kekuasaan merupakan sebuah konsep yang ambigu dan memiliki sejumlah interpretasi yang berbeda. Martin Wight mengartikan konsep ini menjadi sembilan .
1. Sebuah pembagian yang sama dari distribusi kekuasaan
2. Merupakan prinsip bahwa kekuasaan harus selalu didistribusikan secara merata
3. Keberadaan distribusi kekuasaan
4. Prinsip adanya penaikan kekuasaan secara merata
5. Prinsip bahwa salah satu pihak harus memiliki margin kekuatan dengan tujuan untuk mencegah bahaya kekuasaan yang didistribusikan tidak merata
6. Merupakan sebuah peran istimewa untuk menjaga pembagian kekuasaan secara merata
7. Keuntungan istimewa yang muncul dari distribusi kekuasaan
8. Keunggulan
9. Tendensi yang melekat dalam politik internasional untuk memproduksi distribusi kekuasaan secara merata.

Menurut Hedley Bull, perimbangan kekuasaan memiliki tiga fungsi positif di dalam sistem negara modern .
1. Mencegah suatu sistem dirubah menjadi bentuk kerajaan universal dunia.
2. Perimbangan kekuasaan lokal dapat melindungi kemerdekaan suatu negara dalam area-area tertentu dari masuknya kekuatan yang lebih besar.
3. Membuktikan kondisi dimana institusi-istitusi lain, dimana tatanan internasional dibutuhkan, dapat dikembangkan.

Morgenthou menemukan bahwa konsep perimbangan kekuasaan tidak sempurna dalam beberapa hal. Morgenthou menyebutkan bahwa konsep ini 1) tidak jelas karena tidak memiliki takaran, evaluasi dan perbandingan keberadaan kekuasaan yang dapat dipercaya. 2) tidak nyata karena para negarawan mencoba untuk mengkompensasikan ketidakjelasan konsep tersebut dengan membidik superioritas. 3) tidak mencukupi dalam menjelaskan pembatasan nasional pada tahun 1648 sampai 1914.

Teori Stabilitas Hegemoni
Menurut Gilpin, dunia politik saat ini masih dikarakteristikkan dengan pemisahan entitas politik seperti kekuasaan, prestise dan kesejahteraan dalam kondisi anarki global. Perhatian Gilpin terfokus pada aktor dominan dalam sistem yang ada. Aktor atau dalam hal ini negara yang dominan memiliki kemampan untuk mempertahankan stabilitas dan kepemimpinan berdasarkan dominasi di bidang okonomi dan militer.

Dalam teori ini terdapat satu kekurangan yaitu ketidakjelasan dalam konsep hegemon itu sendiri. Dalam pembentukan sistem internasional modern, Gilpin hanya menyebutkan dua aktor sebagai pemimpin hegemoni dunia yaitu Inggris (1815–1939) dan Amerika Serikat (1939 hingga saat ini). Gilpin tidak memberikan secara jelas definisi dari hegemon dalam ranah politik, ekonomi maupun militer sehingga konsep itu sendi masih harus dipertanyakan.

Menurut penulis, dalam hubungan internasional adanya keseimbangan kekuasaan sangat penting untuk menjaga stabilitas dunia. Akan tetapi, sistem perimbangan kekuasaan itu sendiri tidak akan efektif apabila para aktor yang menjalankan negara tidak bersikap secara rasional dalam usaha melindungi eksistensi dan kepentingan negaranya. Contohnya adalah masa perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet dimana kedua negara tersebut berlomba-lomba mengembangkan senjata nuklir sebagai pemusnah masal untuk mengancam satu sama lain. Winston Churcill menyebutkan bahwa perim-bangan kekuasaan pada masa perang dingin berubah menjadi perimbangan teror (balance of terror).

Perimbangan teror menjadi contoh bahwa pemimpin suatu negara harus berhati-hati dalam menjalankan politik luar negerinya dan tidak boleh hanya mengandalkan asumsi bahwa aktor lain dalam hubungan internasional akan melakukan suatu tindakan yang merugikan negaranya seperti yang terjadi antara Amerika dan Soviet. Oleh karena itu, rasionalitas dan kehati-hatian dalam bertindak merupakan perilaku yang harus ada dalam diri para pemimpin bangsa.

Sumber:
Kohout, Franz. 2003. Cyclical, Hegemonic and Pluralistic Theories of International Relations: Some Comparative Reflections on War Causation, International Political Science Review, Vol. 24, No.1 pp 51-66.
Dougherty, J.E. & Pfaltzgraff, R.L. 1971. Theoritical Approaches to International Relations, Contending Theories of International Relations, 30-38.
Baldwin, D.A. 2002. Power and International Relations, Handbook of International Relations, 177-189.
Couloumbis, Theodore A. dan James H. Wolfe. 1986. Introduction to IR: Power and Justice. USA: Prentice-Hall Inc.
Evans, Graham and Jeffrey Newnham. 1998. The Penguin Dictionary of International Relation. England: Penguin Group.
Plano, Jack C. and Roy Olton. 1982. The International Relation Dictionary. England: Cho Press Ltd

Review Buku: First Lady oleh Susan Elizabeth Phillips

Label: , , ,

Cornelia Case adalah First Lady di Amerika Serikat. Ia baru saja menjanda karena suaminya ditembak mati oleh seorang psikopat yang merasa berhak menjadikan Dennis Case sebagai sasaran tembak. Cornelia atau Nealy ingin merasakan menjadi seorang rakyat biasa. Dengan berbekalkan penyamaran (sebagai nenek-nenek dan kemudian ibu hamil) serta sejumlah uang yang cukup banyak, Nealy pun melarikan diri dari White House. Melarikan diri rupanya bukan suatu hal yang mudah dilakukan, terutama oleh seseorang yang terbiasa diikuti oleh agen-agen rahasia serta asisten yang melakukan nyaris semua hal untuk Nealy. Akibat kecerobohannya sendiri, Nealy kehilangan mobil, uang serta semua pakaiannya. Sang First Lady pun tidak bisa terperosok lebih dalam lagi di lubang yang digalinya sendiri.

Mat Jorik adalah seorang reporter yang sedang mengalami masa penurunan karir. Mat baru saja berhenti dari pekerjaannya ketika ia mengetahui bahwa ia telah menjadi wali dari dua orang anak perempuan (remaja 14 tahun pemberontak dan bayi berusia setahun) yang tidak memiliki hubungan darah sama sekali dengannya. Mat bertekad untuk melemparkan tanggung jawab atas kedua anak tersebut kepada nenek mereka. Dengan mengendarai sebuah mobil rongsokan, Mat melintasi negara dengan dua makhluk kecil yang membuatnya nyaris gila. Di tengah perjalanannya, Mat bertemu dengan Nealy yang baru kehilangan mobilnya. Mat menawarkan tumpangan kepada Nealy sebagai ganti jasa Nealy sebagai babysitter untuk kedua anak walinya.

Dan dimulailan sebuah perjalanan yang konyol dan menyentuh dari seorang reporter gagal, First Lady Amerika Serikat yang (sekalipun fobia terhadap bayi namun malah) menyamar sebagai ibu hamil, remaja pemberontak yang bertekad mencarikan sebuah keluarga untuk adiknya, serta the Demon atau Butt(on) atau bayi kecil pirang manis yang terlalu menyukai Mat (yang menghindarinya seperti wabah penyakit).

First Lady merupakan salah satu karya Susan Elizabeth Phillips yang memperoleh penghargaan RITA Awards. Sebagaimana ciri khas tulisan-tulisan Phillips, buku ini menawarkan jalan cerita yang lucu, dramatis namun tetap dengan rangkaian konflik-konflik yang lazim dialami oleh manusia pada umumya. Sebagai seorang penyuka novel-novel roman, saya menganggap bahwa gaya penulisan Phillips yang tidak melulu mengikuti resep ala Harlequin namun dengan akhir yang sama menyenangkannya adalah suatu hal yang menyegarkan.

Bisnis Ekspor Impor dalam Persaingan Global

Label: , , ,

Bisnis ekspor impor merupakan bisnis yang sangat luas dan cukup mudah dilakukan. Hal ini dikarenakan kebutuhan modal investasi relatif kecil dengan resiko yang relatif kecil pula sementara lingkup usaha sangat luas dan tidak terpengaruh krisis moneter maupun resesi dan depresi ekonomi. Bisnis ekspor-impor dilakukan perusahaan terutama berkaitan dengan usahanya untuk mening-katkan keuntungan penjualan ataupun untuk melindungi keuntungan dan penjual-an dari penurunan.

Selain memiliki berbagai keuntungan-keuntungan ekonomis, bisnis ekspor impor juga memiliki keuntungan lain yang berupa kemudahan untuk mendeteksi berbagai perubahan dan perkembangan baru di dunia internasional. Berbagai inovasi-inovasi dapat dilakukan untuk menentukan strategi persaingan dalam menghadapi perusahaan lain. Perkembangan teknologi-teknologi baru yang sema-kin bermunculan akhir-akhir ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan pro-duktivitas suatu komoditi. Relasi-relasi baru semakin mudah ditemukan sebagai-mana halnya dengan informasi-informasi termutakhir dalam perdagangan interna-sional.

Karena bisnis ekspor impor merupakan kegiatan jual beli suatu komoditas yang dilakukan dengan orang atau negara asing, maka komunikasi yang dilakukan antara kedua belah pihak cenderung lebih banyak dilakukan melalui korespon-densi. Dengan meningkatnya teknologi informatika saat ini, korespondensi antara kedua belah pihak sendiri cenderung lebih banyak menggunakan email diban-dingkan surat menyurat biasa. Penguasaan bahasa Inggris menjadi sangat penting dimana bahasa Inggris memiliki peran sebagai bahasa internasional. Akan tetapi karena sebagian besar negara-negara di dunia tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ibu, maka terkadang penggunaannya tetap agak sulit entah bagi satu atau kedua belah pihak. Oleh karena itulah kalimat yang digunakan harus jelas dan tidak memiliki makna ganda.

Dalam melakukan kegiatan ekspor impor, terdapat beberapa syarat penju-alan yang dapat menjadi pilihan. Pertama adalah free alongside ship dimana pihak eksportir yang akan menganggung semua ongkos angkut hingga sisi kapal dan bertanggungjawab penuh atas berbagai kerusakan barang sampai pada titik terse-but. Kedua, cost, insurance, freight merupakan penghitungan harga yang sudah termasuk asuransi dan transportasi hingga tujuan akhir. Ketiga, cost and freight hampir sama dengan CIF namun biaya asuransi ditanggung oleh pembeli. Keempat, delivered at frontier dimana tanggungjawab eksportir selesai ketika barang sudah di perbatasan. Dalam hal ini importir memiliki tanggungjawab un-tuk menjemput barang setelah ijin ekspor dikeluarkan.

Pembayaran dalam kegiatan ekspor impor dapat dilakukan melalui uang muka, rekening terbuka, konsinyasi, letter of credit maupun wesel dokumen. Letter of credit merupakan model pembayaran yang memiliki resiko paling rendah sehingga banyak digunakan oleh eksportir. Akan tetapi persaingan perdagangan internasional yang semakin ketat mendorong para eksportir untuk memberikan kredit bagi para importir. Akan tetapi untuk melakukannya harus diketahui secara jelas sumber yang tersedia dan jenis pendanaan ekspor yang ada.

Saat ini dengan adanya globalisasi dan maraknya perdagangan bebas, persaingan dalam bisnis ekspor impor pun semakin ketat. Pelakunya pun semakin banyak sehingga masing-masing pihak harus cekatan dalam mencari pasar-pasar potensial.

Akan tetapi hingga saat ini, kegiatan ekspor impor baru digunakan secara maksimal oleh negara-negara maju saja. Negara-negara berkembang dan terbela-kang terutama banyak yang terlalu berkonsentrasi pada pengimporan bahan-bahan mentah dan terlalu bergantung pada upah buruh yang rendah sehingga cenderung sulit bersaing dengan negara-negara maju yang mengekspor barang jadi ke negara-negara berkembang dengan harga yang jauh lebih mahal. Negara-negara maju cenderung mengunakan negara-negara berkembang untuk menguji pasar-pasar luar negeri potensial. Produk-produk dari negara maju jadi memiliki masa hidup yang panjang dengan mengekspornya ke negara-negara dengan teknologi yang tidak terlalu maju.

Untuk mengatasi persaingan yang cenderung tidak seimbang ini, negara-negara berkembang harus memperbaiki sumber daya manusianya terlebih dahulu. Sumber daya manusia yang berkualitas dapat mendorong munculnya berbagai macam inovasi-inovasi sehingga dapat mendorong daya saing ekspor dari dalam negeri sendiri. Perlu diingat bahwa saat ini kegiatan ekspor impor bukan lagi kegiatan jual beli lintas negara semata akan tetapi juga persaingan yang lebih luas dan kompetitif dalam pasar global dimana kualitas dan keunikan prosuk disertai dengan inovasi dan pelayanan yang memuaskan dapat menentukan kesuksesan bisnis tersebut.


Sumber:
Artikel Bisnis Ekspor Impor.
Ball, A. Donald, et al. 2007. Bisnis Internasional: Tantangan Persaingan Global. Hak cipta: Penerbit Salemba Empat.
Djohanputro, Bramantyo, PhD. Memahami Persaingan Global.

Book Review: A Lot Like Love by Julie James

Label: , , ,

Jordan Rhodes adalah puteri seorang miliarder terkenal. Ia terjebak dalam operasi rahasia FBI untuk mengeluarkan saudara kembarnya dari penjara gara-gara melakukan kejahatan cyber internasional (itu hanya twitter saudara-saudara!) setelah diputuskan oleh pacarnya melalui jejaring sosial.
Nick McCall, agen FBI yang menangani kasus ini merupakan kasus akut dari agen FBI menyebalkan. Jordan merasa bahwa Nick adalah duri dalam daging dan tidak bisa melewatkan waktu sejenak bersama Nick tanpa berdebat dengannya. Demi saudaranya, Jordan terpaksa harus tahan berpura-pura menjadi kekasih Nick. Akan tetapi bagaimana kalau kepura-puraan itu semakin terasa seperti kenyataan??

James boleh dikatakan sebagai orang baru dalam dunia novel romantis. A Lot Like Love sendiri merupakan bukunya yang keempat. Akan tetapi James menawarkan gaya penulisan yang menarik dengan tokoh-tokoh yang memiliki karakter menyegarkan. Semua tokoh utama wanita dalam novel-novel James memiliki nama laki-laki (Cameron, Taylor, dan untuk novel ini Jordan), digambarkan sebagai wanita-wanita tangguh, sassy, quirky dan semua pembaca tidak memiliki pilihan kecuali untuk menyukainya. Bagian terbaiknya, kita tidak perlu disuguhi dengan tokoh utama pria yang memiliki masa lalu kelam dan sejenisnya namun sebagai seseorang yang berdiri setara dengan sang tokoh wanita.

Regionalisme Afrika

Label: , , , ,
Pemikiran mengenai regionalisme dalam artikel Daniel Bach merupakan suatu bentuk dari berbagai ideologi, program, kebijakan dan hasil akhir yang berusaha untuk mengubah atau mengidentifikasi jarak sosial ke sebuah proyek regional. Oleh karena itu, regionalisme termasuk konstruksi identitas sebagai lawan formasinya. Di lain pihak, regionalisasi merupakan proses dan hasil akhir dari proyek sub nasional yang menerima sasaran yang ditetapkan. Regionalisasi dapat juga diartikan sebagai situasi dimana keregionan tumbuh dengan bebas dari strategi regionalis yang dapat diidentifikasi. Dalam hal ini, regionalisasi merupakan hasil akhir dari tingkah laku para agen (jaringan perdagangan, korporasi miltinasional) yang aktivitasnya berkontribusi secara de facto dalam formasi regional sekalipun tidak termotifasi oleh proyek para regionalis.

Regionalisme di Afrika diawali dari gerakan pan-Afrika pada pergantian abad keduapuluh. Pada masa perang dunia kedua, objek pergerakan tersebut menjadi lebih terfokus pada isu-isu kolonialisasi dan dominasi oleh para kulit putih. Pada tahun 1963 terbentuk Organisation of African Unity (OAU) yang diadopsi dari piagam Addis Ababa. Organisasi ini mengajak negara-negara merdeka untuk bergabung dan berjuang demi kebebasan atas kolonialisme dan apartheid. OAU memberikan bentuk dasar dari komunitas khayalan di region Afrika.


OAU memiliki kapasitas dalam menyelesaikan konflik yang muncul pasca Perang Dingin dan kolonialisme. Contohnya adalah masalah batas teritorial yang menimbulkan konflik-konflik di Rwanda, Uganda, Kongo. OAU juga memiliki fungsi bagi anggotanya yaitu memberikan jaminan non intervensi pada masalah internal negara anggota. Akan tetapi jaminan non intervensi tersebut malah mendorong terbentuknya suatu rezim yang menidas rakyat di negara-negara Afrika. Munculnya rezim tersebut memicu pembentukan African Unity (AU) pada 9 Agustus 2002 yang membahas masalah keamanan, pengembangan ekonomi, dan kestabilan di wilayah Afrika.

New Partnership for Africa’s Development (NEPAD) kemudian muncul sebagai bentuk regionalisme baru yang merefleksikan kekecewaan rakyat Afrika Selatan terhadap klaim Presiden Thabo Mbeki yang menggunakan pan-Afrika sebagai alat strategi politik. NEPAD kemudian mendorong perdagangan internasional di wilayah Afrika dan membuka peluang peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Pada era globalisasi masa kini, Afrika merupakan benua yang paling tertinggal di dunia. Di Sub-Sahara Afrika, 37 dari 48 negara yang ada merupakan negara-negara berpenghasilan rendah, dengan pendapatan perkapita dibawah $785. Oleh karena itu, Afrika otomatis juga paling terakhir terkena dampak dari ketidakstabilan arsitektur finansial dunia.

Regionalisme di Afrika pasca perang dingin sangat mengecewakan karena sektor formal perdagangan regional gagal untuk tumbuh melampaui level global. Akan tetapi pertukaran sektor informal Afrika terus berkembang sebagai respon atas batasan level formal dari yang familiar ke bentuk hambatan non-tarif spesifik. Terdapat beberapa pengelompokan perdagangan resmi antar pemerintahan, yaitu Common Market of Eastern and Southern Africa (COMESA), the Economic Community of West African States (ECOWAS), the Southern African Development Community (SADC), African Economic Community (AEC), dan sebagainya.

Pasca perang dingin, konlik regional dan internal tumbuh dan menyebar di Afrika menyebabkan keguncangan dalam stabilitas dan keamanan regional dan benua terutama dalam istilah keamanan manusia. Pada dasarnya hampir semua konflik di Afrika merupakan konflik internal. Namun seiring dengan sejalannya waktu, konflik internal tersebut meluas dan berkembang menjadi konflik regional.

Alternatif bentuk regionalisme untuk Afrika ditawarkan oleh Timothy Shaw yaitu regionalisme pada level meso. Regionalisme meso melihat analisis struktur trilateral yang meliputi negara, korporasi dan komunitas. Shaw melihat regionalisme di Afrika sebagai regionalisme informal dengan korporasi dan komunitas sebagai penggerak utama regionalisme tersebut. Terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam analisis ini yaitu; isu-isu area, tingkat integrasi dan diversifikasi aktor.

Shaw juga memandang jaringan transnasional dan institusi regional formal tidak harus selalu bertentangan hanya karena membahas isu-isu yang berbeda. Sebagai contoh, negara dan NGOs dapat memiliki hubungan timbal balik dalam lingkup demokrasi, sekalipun NGO sendiri terkadang memiliki otonomi kebijakan sendiri yang terpisah dengan kebijakan pemerintah.

Kesimpulan yang dapat diambil, perspektif regional baru di benua ini memegang janji untuk sejumlah overlapping dalam berbagai disiplin dan debat-debat, termasuk dalam:
a. Ilmu politik yang membutuhkan pemeriksaan ulang asumsi-asumsi mengenai segitiga antara negara, ekonomi dan hubungan masyarakat.
b. Regionalisme baru bersikap menantang terhadap hubungan internasional atau kebijakan luar negeri yang tidak lagi berupa monopoli negara akan tetapi juga aktor non-negara seperti NGOs.
c. Pembelajaran mengenai keamanan harus dimulai untuk melebihi negara-sentris dan asumsi bipolar, tidak hanya dalam teori akan tetapi juga pada prakteknya.
d. Ekonomi poitik internasional harus dimulai untuk mencegah kehancuran dan rekonstruksi selama produksi dan teknologi baru sebagai suatu bentuk perekonomian baru memiliki bentuk yang berbeda di Afrika Selatan.

Afrika sebagai benua dengan mayoritas negara yang tergabung di dalamnya adalah negara terbelakang mengalami pertumbuhan dalam segi ekonomi secara perlahan tapi pasti. Saat ini perekonomian di Afrika sedang mengalami pertumbuhan sebesar 5,4% setingkat dengan pertumbuhan global. Sejumlah negara di Afrika bahkan menunjukkan pertumbuhan ekonomi setingkat dengan negara-negara berkembang dan ada juga yang menunjukkan angka pertumbuhan ekonomi melebihi beberapa negara maju.

Akan tetapi pertumbuhan perekonomian yang tidak merata dan hanya didominasi oleh negara-negara pengekspor minyak seperti Afrika Selatan dan Nigeria dapat menyebabkan perpecahan dalam regional yang sudah rentan tersebut. Selain itu kondisi Afrika sub Sahara yang tidak stabil dapat mengganggu aliran investasi. Infrastruktur yang tidak memadai dan biaya ekspor dari Afrika yang mahal juga dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi regional tersebut. Apabila hal-hal tersebut tidak segera diatasi, maka pertumbuhan ekonomi antara negara kaya di Afrika dengan negara miskin akan semakin melebar sementara pertumbuhan ekonomi regional akan semakin menurun.

Selain itu, Afrika juga harus berhenti mengadaptasi bentuk kerjasama regionalisme seperti yang diterapkan di Eropa. Adaptasi tersebut terjadi karena Afrika pernah menjadi koloni negara-negara di Eropa sehingga secara tidak langsung masyarakat di Afrika mengadaptasi nilai-nilai di Eropa. Kondisi perekonomian, perpolitikan maupun geografis di kedua negara tersebut berbeda jauh sehingga implementasi regionalisme di Eropa belum tentu dapat sesuai dan berhasil diterapkan di Afrika. Untuk membentuk regionalisme di Afrika yang stabil dan terus meningkat, Afrika harus berusaha memanfaatkan sumber daya yang ada di Afrika seperti minyak bumi dan berbagai mineral untuk selanjutnya dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan memperhatikan berbagai aspek geografis dan ekonomis.


Sources:
Shaw,Timothy M.,2000,’New Regionalisms in Afrika in the New Millenium : Comparative Perspective on Renaissance, Realisms and / or Regressions’,in New Political Economy,Vol.5,No.3
Bach, Daniel. 2003. ’The Global Politics of Regionalism:Afrika’, in Farrel,Mary,et al, Global Politics of Regionalism. Pluto Press: London.

Hegemoni, Kepemimpinan dan Tatanan

Label: , , , , , , , ,
Pada dasarnya ekonomi politik internasional tidak memiliki kontrol struktur dalam tatanannya. Marx dan Smith melihat ekonomi politik internasional melalui sistem yang ada. Dalam sistem tersebut terdapat kepemimpinan dan stabilisator yang berdiri berdampingan. Pemimpin memiliki bentuk konotasi tunggal dan selalu mengontrol keadaan sepanjang waktu. Dalam suatu kepemimpinan, aktor yang menjadi pemimpin memiliki suatu komitmen untuk menciptakan suatu bentuk tatanan dalam keadaan baik ataupun keadaan buruk. Oleh karena itu pemimpin dapat disebut sebagai manajer di segala bidang.

Dari kepemimpinan tunggal muncul sebuah konsep yang disebut hegemoni. Dalam hegemoni, kepemimpinan dipegang oleh seorang hegemon yang memiliki kapabilitas besar dalam bidang ekonomi, politik maupun militer. Kapabilitas tersebut memunculkan suatu bentuk pengaruh atau kendali dalam aktivitas lingkungan internasional.

Stabilisator di lain pihak dapat berupa aktor tunggal maupun jamak. Peran stabilisator adalah untuk melakukan manajemen di saat-saat krisis untuk menciptakan atau mempertahan-kan stabilitas yang ada. Apabila terdapat keadaan krisis, tugas stabilisator adalah untuk meng-upayakan kondisi yang normal dan terkontrol agar tercipta suasana kondusif untuk melakukan kerja sama. Contoh negara yang memegang peranan stabilisator pada saat ini adalah negara Inggris.

Interaksi antara kepemimpinan tunggal dan stabilisator ini menciptakan suatu kondisi yang disebut stabilitas hegemonik. Teori stabilitas hegemonik ini dikembangkan oleh para akademisi EPI pada tahun 1970-an. Variabel dependen dalam teori ini adalah rezim-rezim sementara variabel independen adalah hegemoni. Menurut teori stabilitas hegemonik, kestabilan suatu rezim dalam hubungan ekonomi internasional membutuhkan keberadaan hegemon yang mengatur dan menegaskan peraturan-peraturan dan norma-norma dalam rezim tersebut.

Teori ini merupakan produk dari liberalisme yang memadukan liberalisme dan merkantilisme. Untuk membentuk perekonomian pasar dunia yang liberal, adanya hegemon yang memiliki kekuatan ekonomi-politik dominan merupakan hal yang mutlak dibutuhkan. Adanya hegemon dengan kekuatan dominan dapat mendorong terciptanya perekonomian terbuka antara negara-negara yang berpartisipasi dan bukan hanya negara-negara dengan kekuatan besar saja. Selain itu keberadaan hegemon dapat memaksa negara-negara lain untuk melakukan kerjasama dan mematuhi hasil akhir serta peraturan dalam kerjasama tersebut. Apabila aturan dan norma dalam kerjasama tersebut dipatuhi, hegemon dapat memberikan feedback positif bagi negara tersebut.

Keberadaan hegemon dengan kekuatan dominan sangat penting untuk menjaga tegak-nya perekonomian internasional liberal. Hubungan perekonomian tanpa adanya pengawas sekaligus pengatur dapat menyebabkan terjadinya krisis seperti pada tahun 1930-an dimana setiap negara berusaha mengejar kepentingannya sendiri-sendiri dan meningkatkan hambatan dalam perdagangan internasional melalui proteksionisme dan politik yang saling menjegal lawan.

Menurut Keynes, order atau tatanan itu ada dan diatur oleh negara hegemon untuk mengatasi kegagalan dalam mekanisme pasar. Order diperlukan untuk mengatur pemerataan pendistribusian barang-barang. Dengan adanya keterbatasan produksi barang sementara jumlah konsumsi lebih besar, adanya tatanan merupakan salah satu faktor penting dalam perekonomian internasional.

Contoh struktur dalam order dapat dijumpai dalam Liberal International Economic Order. Dalam LIEO terdapat empat struktur yang berpengaruh yaitu World Bank, IMF, GATT dan Bretton Woods system of fixed-exchange rate.

Pada akhir perang dunia kedua, Amerika Serikat merupakan negara dengan kekuatan dominan. Keberadaan Amerika sebagai pengganti Inggris dalam memegang posisi hegemon merupakan hal yang tak terhindarkan karena kondisi negara-negara Eropa yang masih kelelahan pasca perang sementara negara Jepang dan Uni Soviet mengalami kehancuran sehingga tidak ada negara lain yang dapat memegang peranan hegemon sebaik Amerika Serikat.

Pada masa Amerika memegang peranan sebagai hegemon sejak akhir perang dunia kedua hingga pada tahun 1970-an, tatanan perekonomian internasional dikenal dengan sebutan Liberal International Economic Order (LIEO). Pada saat itu Amerika membentuk tata ekonomi baru yang didasarkan pada perdagangan bebas. Menurut anggapan Amerika, perdagangan bebas merupakan bentuk perekonomian yang mempromosikan kesejahteraan, efisiensi serta kebebasan bagi masing-masing negara untuk melebarkan sayapnya tanpa adanya halangan-halangan yang berarti.

Diawali pada bulan Juli 1944, Presiden Franklin D. Roosevelt memprakarsai kon-ferensi moneter dan keuangan PBB yang berlangsung di Bretton Woods. Konferensi tersebut diadakan untuk memperbaiki perekonomian dunia pasca perang dunia kedua. Pertemuan yang dihadiri oleh lebih dari 40 negara tersebut menghasilkan suatu perjanjian yang menegaskan hegemoni Amerika Serikat di dunia internasonal. Melalui konferensi tersebut dibentuklah fixed-exchange rate system, bank dunia dan IMF untuk memperbaiki kondisi Khaos pada dekade 1930-an. Dalam Bretton Woods system of fixed-exchange rate, Amerika Serikat berlaku sebagai international trade currency dimana mata uang dolar Amerika yang digunakan sebagai mata uang dunia. Nilai dolar pada saat itu ditetapkan sebesar 35 dolar per ons emas. Dengan penetapan sebesar itu, nilai dolar menggantikan nilai mata uang poundsterling sebagai mata uang sentral di dunia internasional. Sebagai hasilnya, lebih dari setengah negara di dunia menggunakan dolar Amerika untuk menyimpan devisa negara.

Order dapat mengalami perubahan seperti yang terjadi kepada LIEO pada dekade 1970-an. Pada dekade tersebut, Amerika mengalami defisit perdagangan untuk yang pertama kalinya. Kondisi defisit tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kebangkitan perekonomian Eropa dan Jepang yang menyebabkan turunnya daya saing produk-produk Amerika. Defisit tersebut diikuti kerugian militer Amerika yang berasal dari perang Indocina yang berkepanjangan menambah neraca pembayaran hingga 10,3 miliar dolar. Belum lagi perusahaan-perusahaan multinasional mengalihkan investasi ke Eropa dan Asia karena tertarik dengan upah buruh yang jauh lebih rendah.

Untuk mengatasi kondisi defisit di Amerika, Presiden Nixon mulai melanggar perekonomian dunia liberal yang mereka bentuk sendiri dan menerapkan langkah-langkah proteksionisme untuk melindungi perekonomian dalam negeri Amerika. Nixon memerin-tahkan penghentian penjualan emas kepada pihak swasta asing pemegang uang dolar yang diikuti penghentian penjualan emas sama sekali, bahkan kepada bank-bank sentral luar negeri. Pada saat Amerika melanggar sistem Bretton Woods tersebut, pada saat itulah hegemoni Amerika Serikat dalam perekonomian internasional mulai menurun.

Penurunan hegemoni Amerika Serikat tersebut diikuti dengan adanya permintaan dari negara-negara berkembang maupun negara-negara dunia ketiga untuk ikut andil dalam pembuatan arsitektur perekonomian global serta bergabung dalam aktivitas yang berlangsung dalam perekonomian global menyebabkan terjadi perubahan bentuk dari LIEO. Sebagai gantinya, sebuah isu mengenai sistem perekonomian baru yang lebih selaras dengan kepen-tingan negara-negara berkembang dan negara-negara yang masih terbelakang muncul untuk menggantikan LIEO.

New International Economic Order (NIEO) pertama kali dikemukakan dalam sidang keenam Majelis Umum PBB pada tahun 1974. PBB menerima Declaration on the Establishment of a New International Economic Order dari negara-negara dunia ketiga yang rata-rata tergabung dalam Gerakan Non-Blok. Pada tahun yang sama Majelis Umum PBB juga menerima Charter of Economic Rights and Duties of States yang berisi perincian prinsip-prinsip dan praktek yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembentukan NIEO. Isi dari Charter of Economic Rights and Duties of States adalah: a) reformasi perdagangan dan akses pasar terhadap negara industri maju b) reformasi pada institusi-institusi keuangan global terutama reformasi IMF c) kepedulian terhadap masalah hutang negara-negara berkembang d) permintaan bantuan ekonomi yang lebih besar serta transfer teknologi dari negara-negara industri yang sudah maju e) pengakuan terhadap hak kedaulatan ekonomi, terutama untuk menasionalisasi dan mengendalikan aktifitas MNC.

NIEO pada dasarnya merupakan suatu bentuk usaha politik dari negara-negara ber-kembang untuk menata kembali sistem perekonomian dunia yang dianggap merugikan nega-ra-negara berkembang dan negara-negara terbelakang atas eksploitasi ekonomi dari negara-negara industri maju serta bentuk pendistribusian yang tidak merata. Akan tetapi pemben-tukan NIEO mendapat tentangan dari negara-negara industri yang mayoritas adalah negara-negara maju dan kaya. Ketika Charter of Economic Rights and Duties of States dibawa kepada Majelis Umum PBB, terdapat 120 negara yang mendukung resolusi tersebut sementara negara yang menolak ada enam termasuk Amerika Serikat dan Inggris. Penolakan dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat dikarenakan sistem ekonomi baru tersebut dianggap tidak menguntungkan negara-negara industri. Sisa sepuluh negara memilih untuk abstain.

Dari penjabaran diatas memang benar bahwa Amerika telah mengalami penurunan hegemoni dalam lingkungan perekonomian internasional. Akan tetapi apabila ditilik kembali, hingga saat ini Amerika masih mendominasi kekuatan di dunia bahkan diantara negara-negara maju dengan kekuatan besar lainnya. Menurut Strange, Russet dan Nye, Amerika serikat sekalipun mengalami penurunan relatif dalam bidang ekonomi dan teknologi, akan tetapi negara tersebut masih memiliki sumber daya kekuatan tradisional seperti militer, wilayah dan ekonomi. Selain itu perekonomian Amerika Serikat tidak hanya berkembang dalam batas-batas Amerika Serikat saja akan tetapi sudah berkembang melampaui batas-batas wilayah Amerika Serikat. Investasi luar negeri Amerika Serikat merupakan salah satu yang terbesar di dunia sehingga output dunia yang berupa produk barang, jasa maupun mineral masih dalam kekuasaan eksekutif perusahaan-perusahaan Amerika Serikat.

Amerika Serikat hingga pada saat ini masih merupakan hegemon dengan kekuatan yang oleh Joseph Nye disebut sebagai kekuatan co-optive. Kekuatan tersebut menjadikan Amerika memiliki kemampuan untuk membentuk situasi yang mendorong bangsa-bangsa lain menentukan kepentingan-kepentingannya dengan cara yang sesuai dengan keinginan dan kepentingan Amerika Serikat sendiri.

Sekalipun sistem Bretton Woods telah berhenti digunakan sekitar tiga dekade yang lalu, hingga saat ini dolar Amerika masih tetap digunakan dalam berbagai transaksi perda-gangan internasional. Lebih dari setengah negara di dunia masih menyimpan cadangan devisa negara dalam bentuk uang dolar Amerika. Semua kebijakan suku bunga dari Bank Sentral juga selalu memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian negara-negara lain di dunia. Kesimpulan yang dapat diambil adalah Amerika Serikat masih memegang posisi hegemon dalam dunia ekonomi politik internasional. Posisi hegemon tersebut dikukuhkan dengan dominasi dolar Amerika dan juga sistem militer dan informasi Amerika yang sangat kuat.

Dari kesimpulan tersebut dapat dilihat suatu kelemahan dari teori stabilitas hegemo-nik. Teori hegemonik tersebut terlalu menekankan kepada pentingnya kepemimpinan tunggal dari aktor yang memiliki dominasi kekuatan sehingga cenderung mengabaikan peranan dari negara-negara berkembang dan negara-negara dunia ketiga, bahkan menganggap negara-negara tersebut sebagai pembonceng egois yang hanya mengambil keuntungan semata tanpa benar-benar bergabung dalam sistem. Padahal sikap kooperatif dan kontribusi dari negara-negara kecil tersebut membantu terbentuknya rezim internasional dengan negara hegemon sebagai pusatnya. Memang benar hegemon dapat membantu kestabilan perekonomian internasional. Akan tetapi pada masa dimana Amerika Serikat bukan satu-satunya negara kuat di dunia seperti pada saat ini menunjukkan bahwa sebenarnya perekonomian dapat berjalan dengan sendirinya dalam sistem yang multipolar. Bagaimanapun keadaan politik dalam lingkungan internasional, perekonomian akan selalu memiliki dinamikanya sendiri.


Sources:
Couloumbis, Theodore A. dan James H. Wolfe. 1986. Introduction to IR: Power and Justice. USA: Prentice-Hall Inc.
Jackson, Roberts dan George Sorensen. 1999. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Plano, Jack C. and Roy Olton. 1982. The International Relation Dictionary. England: Cho Press Ltd.
www.unu.edu yang diakses pada tanggal 22 April 2009.

Latar Belakang Sejarah dan Politik Hamas

Label: , , , ,
Pemilihan Umum 2006
Hamas atau Harakat Al-Muqawwamat Al-Islamiyyah merupakan gerakan pemberontakan Islam rakyat Palestina atas pendudukan yang dilakukan Israel yang dilakukan di daerah Jalur Gaza dan West Bank. Untuk memahami latar belakang pembentukan Hamas haruslah diawali dengan sejarah pembentukan Persaudaraan Muslim di Palestina. Persaudaraan Muslim pada awalnya dibentuk di Mesir pada tahun 1928 oleh Hasan al-Bana. Tiga elemen utama dari persaudaraan ini adalah kebangkitan, organisasi dan didikan. Tujuan utamanya adalah mendirikan negara Islam sebagaimana yang dibentuk oleh Nabi Mohammad SAW dan pengikutnya. Persaudaraan Muslim memasuki Palestina pada tahun 1935 ketika Abd al-Rahman al-Banna dikirim untuk mencari kontak disana. Ketika negara Israel pertama kali terbentuk, Persaudaraan Muslim masih beraktivitas di lingkup sosial dan keagamaan. Ketika Israel mulai menginvasi Jalur Gaza dan West Bank pada tahun 1967, Persaudaraan ini masih berkonsentrasi untuk membentuk generasi Islam dengan mendirikan sekolah keagamaan, asosiasi amal, dan lain sebagainya.

Jihad Islam di lain pihak merupakan sebuah gerakan kecil namun tidak puas dengan kurangnya komitmen Persaudaraan untuk melawan Israel. Bagi Persaudaraan Muslim, jihad tidak bisa dilakukan hingga masyarakat benar-benar terbentuk, ide-ide Islam diterapkan dan sekularisme telah dibuang. Akan tetapi Jihad Islam percaya bahwa Palestina merupakan masalah utama yang tidak bisa menunggu proses Islamisasi masyarakat.

Fokus Jihad Islam ini ternyata memiliki kesamaan dengan PLO. Palestine Liberation Organization (Munazhzhamah Al-Tahrir Al-Filisthiniyyah) merupakan organisasi gabungan dari beberapa fraksi perjuangan rakyat Palestina yang berdiri pada tahun 1964 di Al-Quds, Jerusalem. Dalam perkembangannya, PLO menghendaki bangsa Palestina mandiri dan dapat menentukan sendiri nasibnya sehingga lebih memilih cara damai atau diplomatis dalam perjuangannya. Akan tetapi cara damai dan diplomatis tersebut pada akhirnya mendorong munculnya ketidakpuasan dari berbagai pihak. Sayap Militer Ikhwanul Muslimin dan Jihad Islam kemudian memilih melakukan gerakan bawah tanah sebagai aktivitas utamanya dibandingkan dengan jalur diplomatik. Gerakan ini kemudian berubah menjadi Hamas pada tahun 1987.

Hamas merupakan sebuah gerakan yang terinspirasi oleh Revolusi Islam Iran pada tahun 1979. Hamas beranggotakan anak-anak muda Palestina terpelajar sementara Dr. Fathi Asy-Syaqaqi berperan sebagai pemimpin dari gerakan ini. Gerakan ini terbentuk ketika terjadi kecelakaan motor di Jalur Gaza pada 8 Desember 1987 yang melibatkan truk Israel dan kendaraan pekerja milik Palestina. Kejadian ini menyebar dan berevolusi menjadi apa yang sekarang ini dikenal dengan intifada. Syekh Yasin mengeluarkan idenya untuk membentuk organisasi yang terpisah dari Persaudaraan Muslim yang mengambil tanggung jawab atas partisipasi dalam intifada.

Dalam Piagam Hamas tahun 1988, Hamas kemudian memproklamirkan diri sebagai sayap dari Persaudaraan Muslim. Tujuan utama dari organisasi ini adalah mendirikan negara Islam Palestina, dimana untuk melaksanakannya terdapat tujuan strategis yaitu memerdekakan tanah Palestina sendiri dari jajahan Israel. Secara bertahap tujuan utama Hamas tersebut akan dilaksanakan dengan membebaskan tepi barat dan Jalur Gaza yang dikuasai oleh Israel pada tahun 1967, mengIslamkan masyarakat Palestina sebagai syarat menuju kemerdekaan Palestina, mengorganisir berbagai kegiatan serta bantuan seperti dakwah, sosial, dan pendidikan Islam, emperkuat legitimasi Sayap Militer, melanjutkan gerakan intifadah yang bertujuan untuk membebaskan seluruh negeri Palestina dari cengkraman Yahudi Israel, menjaga kesatuan nasional, membebaskan para tawanan dan menghentikan serangan Israel terhadap rakyat sipil Palestina, mencari dukungan dari negara-negara Arab dan kaum Islam pada umumnya. Hamas juga harus segera menetralisasi kekuatan militer Israel dan mendapatkan legitimasi politik dari rakyat Palestina untuk membentuk negara Palestina secara sah.

Secara struktural, Hamas memiliki Maktab Qi-Yadi yang terdiri dari tiga divisi yaitu politik, keamanan, dan militer yang pada tahun 1989 mengecil menjadi dua divisi yaitu politik dan militer saja. Majelis Syura merupakan Badan Pelaksana Pusat sekaligus Pelaksana Teknik Khusus. Dalam usahanya untuk mencapai tujuan sebagaimana yang dicantumkan dalam Piagam Hamas 1988, Hamas secara aktif melakukan berbagai gerakan seperti memakmurkan masjid, melakukan gerakan politik dan propaganda di universitas-universitas, menyebarkan berbagai isu-isu politik, berpartisipasi dalam pemilu lokal maupun nasional, menjalin aliansi politik dan hubungan internasional, membangun networking dengan institusi di bidang lain yang sesuai dengan tujuan Hamas yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat Palestina dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya, menggerakan perlawanan sipil seperti demonstrasi, protes rakyat, tindakan kooperatif, dan lain-lain, serta boikot atas produk-produk Israel.

Hamas memiliki hubungan yang baik dengan persaudaraan Islam di Yordania yang menyediakan dukungan moral maupun material bagi Hamas. Selain itu Hamas juga mendapatkan dukungan dari gerakan-gerakan Islam lain di Mesir, Arab Saudi, negara-negara Teluk, Sudan, Aljazair, Tunisia bahkan dari komunitas-komunitas Islam di AS dan Eropa. Negara-negara tersebut merupakan pendukung finansial Hamas selain PLO (atas perintah Nasser) dan donasi-donasi dari masyarakat Palestina setempat.



Pada tahun 2006 Hamas berdiri secara resmi sebagai salah satu partai politik di Palestina dan ikut bersaing untuk memperoleh kursi di dalam pemerintahan. Di luar dugaan, Hamas keluar sebagai pemenang dengan jumlah suara yang sedikit lebih unggul dibandingkan dengan Fatah—partai yang sebelumnya diperkirakan akan keluar menjadi pemenang oleh AS.

Akan tetapi ketika Hamas menduduki kursi pemerintahan, Palestina justru mendapatkan kesulitan dalam mendapatkan bantuan ekonomi karena negara-negara besar yang sebelumnya menyuplai bantuan ekonomi tidak menyukai kenyataan bahwa Hamas menduduki pemerintahan. Di lain pihak Hamas juga menolak untuk mengadakan perundingan dengan Israel sehingga semakin memperburuk keadaan. Kondisi perekonomian Palestina semakin menurun sejak pemilihan umum 2006 sementara kepercayaan rakyat terhadap Hamas juga semakin menurun.

Hal ini menunjukkan bahwa sekalipun Hamas dipuja-puja berbagai kalangan Muslim di seluruh dunia berkat perjuangannya untuk merebut wilayah Palestina dan melawan penindasan Israel, akan tetapi organisasi ini masih belum mampu untuk menduduki pemerintahan. Hamas yang cenderung kaku dalam mempertahankan keyakinannya akan suatu bentuk negara Islam Palestina mungkin tidak terlalu cocok terutama dalam kondisi chaos seperti saat ini. Langkah-langkah PLO yang dianggap cenderung sekuler malah lebih memberikan hasil dengan cara-cara damai yang ditempuhnya. Oleh karena itulah untuk saat ini Fatah cenderung lebih cocok untuk menduduki kursi mayoritas di pemerintahan dibandingkan Hamas. Bagaimanapun juga Hamas masih membutuhkan evolusi dari dalam organisasinya sendiri untuk bisa menduduki kursi pemerintahan dengan benar. Hal ini dikarenakan masih banyaknya para pejuang Hamas yang sepertinya belum bisa memahami bahwa sebuah negara bukanlah tentang negara itu sendiri semata akan tetapi juga mengenai rakyatnya dan mengenai hubungannya dengan negara-negara lain dalam lingkungan internasional.

Sumber:
Anonim. 2008. Diakses dari http://www.al-ikhwan.net/hamas-ketika-sejarah-dan-letak-geografis-menjadi-saksi-1163/Akhbar Ikhwan pada tanggal 26 November 2009.
Anonim. Diakses dari http://main.man3malang.com/index.php?name=News&file=article&sid=1706 pada tanggal 26 November 2009.